Kejamnya Ayah di Tiri di Kudus, Aniaya Bocah SD Punggung Digigit & Kuku Dicabut, Kecurigaan Guru
SW diduga telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya sendiri, Noviansyah (40).
"Ayahnya bilang, SW mencuri pensil. Padahal, di sekolah ini banyak pensil yang bisa dipakai siswa. Nggak apa-apa," ujar dia.
Dipicu Masalah Sepele
SW tertunduk lesu dan menahan tangis saat menceritakan kejadian yang menimpanya. Menurutnya, perlakuan kasar sang ayah juga diterima Siti, ibu SW.
SW mengatakan, sikap kasar Noviansyah kadang dipicu masalah sepele.
"Semisal, nggak mau makan kemudian dipukul sama ayah. Terus, pernah kaki juga dijepit pakai kasur, sama ini punggungnya digigit ayah," ujar dia.
SW juga pernah melihat ayah tirinya menyiksa sang ibu.
"Ibu juga pernah dilempar pakai kipas angin," jelas dia.
Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Pelaku penganiayaan, Noviansyah (40) kepada anak tirinya SW(9), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menjelaskan, pihaknya telah menetapkan Noviansyah (40), warga Ngetuk, Nalumsari, Kabupaten Jepara, sebagai tersangka.
"Sudah, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka," ujar dia, Jumat (28/2/2020).
Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan kepada anak tersebut dilakukan karena anaknya nakal.
Pelaku juga tidak menyebutkan jika kekerasan yang terjadi itu karena korban bukanlah anak kandungnya.
"Tidak ada motif lain yang diungkapkan pelaku selain karena anaknya nakal," ujar dia.
Rismanto menjelaskan, pelaku akan dijerat pasal berlapis undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan undang-undang Perlindungan Anak.
Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara maksimal hingga lima tahun dan denda sampai Rp100 juta.
"Pelaku dijerat dua pasal, yaitu undang-undang PKDRT dan perlindungan anak," ujar dia. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Padang dengan judul: Bocah SD di Kudus Mengalami Penganiayaan oleh Ayah Tiri, Punggung Digigit Hingga Kuku Dicabut