Kades Selingkuh

Kades yang Selingkuhi Bini Orang Dibiarkan Masih Menjabat, Ternyata Ini Alasan Kadis PMD Sergai

Kades Sei Buluh yang sempat tertangkap selingkuh ternyata masih dibiarkan menjabat oleh Premkab Serdang Bedagai

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun Medan
Detik-detik Penggerebekan Kades Sei Buluh 

"Informasi yang saya dapat, katanya sudah berdamai. Walaupun kepolisian belum ada menerbitkan SP3," kata Romian.

Kronologi Kades Bunuh Warganya Gara-gara Alat Penyemprot Padi, Rusak Matanya dan Potong Kemaluannya

Disinggung lebih lanjut mengenai kasus perzinahan ini, Romian mengatakan Kades Subandi hanya bisa dipecat jika melakukan korupsi dan kasus pidana umum yang hukumannya di atas lima tahun.

Saat ini pun, kata Romian, tidak ada lagi riak-riak di tengah masyarakat menyangkut kasus perzinahan Subandi.

"Intinya di desa masih kondusif. BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga kondusif.

Tidak ada riak-riak lagi. Karena kami juga sudah cek ke berbagai elemen.

Sudah kami jelaskan, secara undang-undang itu seperti apa. Gitulah kenyataannya sekarang ini," kata Romian.(dra)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved