Wali Kota Medan Diadili

21 Kadis dan Direksi Disebut Beri Uang pada Dzulmi Eldin, Ini Kata Jaksa KPK Terkait Proses Hukumnya

Sebanyak 21 nama pejabat yang disebutkan sebagai pemberi suap kepada Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Terdakwa Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

3. Suherman selaku Kepala BP2RD memberikan uang pada Juli- September 2019 senilai Rp 60 juta

4. Iswar S selaku Kadis Perhubungan memberikan uang pada Juli- September 2019 senilai Rp 60 juta

5. Edwin Effendi selaku Kadis Kesehatan memberikan uang pada Juni- Oktober 2019 senilai Rp 30 juta

6. Emilia Lubis selaku Kadis Ketahanan Pangan memberikan uang pada Juni- Oktober 2019 senilai Rp 30 juta

7. Edliaty selaku Kadis Koperasi dan UKM memberikan uang pada Juni- Oktober 2019 senilai Rp 30 juta

8. Muhammad Husni selaku Kadis Kebersihan dan Pertamanan memberikan uang pada Mei- September 2019 senilai Rp 20 juta

9. Agus Suriyono selaku Kadis Pariwisata memberikan uang pada Mei- September 2019 senilai Rp 20 juta

10. Qomarul Fattah selaku Kadis DPMPTSP memberikan uang pada Mei- September 2019 senilai Rp 20 juta

11. Usma Polita Nasution selaku Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga memberikan uang pada Mei- September 2019 senilai Rp 20 juta

12. Dammikrot selaku Kadis Perdagangan memberikan uang pada Mei- September 2019 senilai Rp 20 juta

13. Armansyah Lubis selaku Kadis Lingkungan Hidup memberikan uang pada Oktober 2019 senilai Rp 10 juta

14. M. Sofyan memberikan uang pada Oktober 2019 senilai Rp 10 juta

15. Hannalore Simanjuntak selaku Kadis Ketenagakerjaan memberikan Rp 5 juta

16. Renward Parapat selaku Asisten Administrasi Umum memberikan Rp 5 juta

17. Khairunnisa Mozasa selaku Kadis P3APM jumlah keseluruhan Rp 70 juta

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved