KPPU Sidak Distributor Masker

DISIDAK, Terungkap Harga Masker di Medan Meroket dari Rp 35 ribu Jadi Rp 125 Ribu

Distributor masker, PT Dimas Andalas Makmur, disidak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan, Kamis (5/3/2020)

Baru-baru ini beredar di linimasa media sosial temuan masker bergoni-goni.

Diduga masker itu adalah masker bekas yang dikutip pemulung, lalu akan dijual kembali ke masyarakat.

Pengunggah video meminta warga menggunting masker sebelum dibuang.

Tonton video:

 Distributor Turunkan Harga Masker, dari Rp 150 Ribu ke Rp 125 Ribu Per Kotak

 Distributor Langsung Turunkan Harga Masker, Gara-gara Dapat Ancaman Jeratan UU Persaingan Usaha

"Info buat teman-teman yang telah pakai masker...tolong maskernya sebelum dibuang, digunting-gunting atau disobek dulu yaa.

Biar kita bisa membedakan yang mana daur ulang dan tidak.

(bijak dalam memilih)," tulis akun instagram @makassar_iinfo. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved