Wali Kota Medan Diadili
Dzulmi Eldin Tampak Kurusan, Sempat Gerah Sewaktu Nunggu Sidang Diruang Ramah Anak dan Perempuan
Terlihat Eldin mengenakan baju putih dan disambut oleh kerabatnya, saat masuk kering Cakra Utama.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: M.Andimaz Kahfi
Dzulmi Eldin Tampak Kurusan, Sempat Gerah Sewaktu Nunggu Sidang Diruang Ramah Anak dan Perempuan
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin yang duduk diruang tahanan ramah anak dan perempuan, sempat merasa gerah dan meminta kipas kepada seorang petugas keamanan Pengadilan Negeri Medan, Kamis(5/3/2020)
Saat dikonfirmasi kepada petugas keamanan tersebut, ia membenarkan Dzulmi Eldin meminta kipas karena merasa kepanasan diruang tahanan.
"Ya mau gimanapun, walaupun dia terdakwa kan kita juga harus melayani," ucapnya.
Namun yang disayangkan didalam ruang tahanan tersebut tidak terdapat colokan atau stop kontak.
"Tapi gajadi, karna didalam gaada stop kontak," ujarnya.
Saat ditanyai Tribun Medan, mengenai dirinya masuk ruang tahanan rama anak dan perempuan, ia enggan menjawabnya.
Tak lama berselang, Eldin tampak masuk ruang sidang dengan santai.
Terlihat Eldin mengenakan baju putih dan disambut oleh kerabatnya, saat masuk kering Cakra Utama.
Eldin langsung duduk dikursi deretan paling depan Pengadilan Tipikor Medan.
Eldin duduk sendiri dan sempat termenung menunggu jalannya sidang.
Eldin didudukan karena telah melakukan tindak pidana korupsi proyek dan jabatan di lingkup Pemko Medan.
Dalam sidang Isa Ansyari, terungkap Dzulmi Eldin melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp. 530 juta.
Eldin menjadi OTT KPK sejak 15 Oktober 2019 lalu, karena diduga melakukan suap proyek dan jabatan dilingkungan Pemerintahan Kota Medan.
Eldin terjaring OTT karena meminta bantuan anggaran non budgeter perjalanan ke Kota Ichikawa Jepang yang mencapai Rp. 1,5 Miliar, sedangkan dana yang dianggarkan oleh APBD hanya sebesar Rp. 500 juta saja.