Wali Kota Medan Diadili
Dzulmi Eldin Tampak Kurusan, Sempat Gerah Sewaktu Nunggu Sidang Diruang Ramah Anak dan Perempuan
Terlihat Eldin mengenakan baju putih dan disambut oleh kerabatnya, saat masuk kering Cakra Utama.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: M.Andimaz Kahfi
Selain itu, Dzulmi Eldin juga membawa keluarga dan orang-orang yang tidak berkepentingan ikut dengannya, Ia juga memperpanjang masa kerjanya di Jepang untuk beberapa waktu.
Karena ulahnya tersebut, Pemko Medan memiliki hutang kepada Erni Travel sebesar Rp. 900 juta.
Maka untuk menutupi hutang-hutang tersebut, Eldin meminta kepada para kadis untuk membantunya dalam membayar utang kepada Erni Tour.
Sebelumnya, dalam sidang Isa Ansyari yang sudah Inkra divonis 2 tahun oleh Majelis, disebut nama Dzulmi Eldin sebagai dalang utama dalam perkara ini.
"Saya tidak berdaya, Walaupun dengan kata minta bantuan, saya yakin uang yang diberikan melalui Syamsul Fitri ditujukan kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin," ujar Isa Ansyari pada Kamis (13/2/2020).
Dalam sidang tersebut, Isa Ansyari sebelumnya dihukum karena telah melakukan tindak pidana penyuapan kepada Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebesar Rp. 530 juta.
Isa Ansyari menjadi OTT KPK saat memberikan uang kepada Dzulmi Eldin melalui staff Protokoler Pemko Medan Samsul Fitri untuk membantu perjalanan dinas ke Kota Ichikawa Jepang.
Dirinya dimintai bantuan sebesar Rp 450 juta.
Uang tersebut diberikan secara bertahap.
Dalam dakwaan Isa Ansyari, dirinya memberikan uang tersebut secara bertahap.
Dimana Rp 200 juta diberikan diawal sebelum pemberangkatan.
Kemudian uang sebesar Rp 250 juta, diberikan setelah pulang dari Kota Ichikawa.
Sebelum itu, Isa Ansyari juga pernah dimintai uang sebesar Rp 20 juta sebanyak 4 kali maka bila ditotal, jumlah seluruhnya yang diberikan mencapai Rp. 530 juta kepada Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.
Diketahui dari sidang dakwaan terdakwa Samsul Fitri sebagai Kasubbag Protokoler Pemko Medan, total uang yang diterima Dzulmi Eldin dari tahun 2018 hingga 2019 mencapai Rp 2.155.000.000.
Uang tersebut diketahui dikutip dari Kepala-kepala Dinas yang berada di lingkungan Pemko Medan.