Viral Medsos

Jika Seorang Anak Kemudikan Mobil dan Terjadi Kecelakaan, Apakah Orangtuanya Juga Bisa Dipidanakan?

Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil Range Rover yang dimudikan siswa SMA bertabrakan dengan seorang pengemudi ojek online (ojol).

Editor: AbdiTumanggor
kolase sosok.id
Pelajar SMA tabrak pengemudi ojol pakai mobil Range Rover, belum mahir mengemudi. 

TRIBUN-MEDAN.com – Sebuah video menjadi viral di media sosial Twitter pada Selasa (3/3/2020).

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter, @black__valley1.

Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil Range Rover bertabrakan dengan seorang pengemudi ojek online (ojol).

Mobil tersebut dibawa oleh seorang siswi SMA, sementara pengemudi ojol tersebut juga seorang wanita.

Setelah dikonfirmasi kompas.com, ternyata kejadian tersebut benar.

Menurut Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko, kejadian tersebut terjadi di Jalan Kaliurang Km 5, Sleman, Yogyakarta pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengemudi Range Rover tersebut berinisal CKD, dan masih berstatus pelajar. Sedangkan pengemudi ojol berinisial N.

Dan sudah diselesaikan kedua belah pihak dan pengendara roda dua mengalami luka ringan.

"Saat ini kasus itu sudah selesai, diselesaikan secara kekeluargaan. Korban yang dikabarkan meninggal itu tidak benar," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengemudi Range Rover tersebut telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ada tiga poin yang menjadi fokus dalam pemberitaan ini.

Pertama, informasi bahwa pengemudi ojol meninggal, padahal tidak.

Kedua, siswi SMA yang membawa mobil tersebut mempunyai SIM.

Umumnya, banyak pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM.

Dan inilah yang sering menjadi penyebab kecelakaan di lalu lintas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved