Viral Medsos
Jika Seorang Anak Kemudikan Mobil dan Terjadi Kecelakaan, Apakah Orangtuanya Juga Bisa Dipidanakan?
Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil Range Rover yang dimudikan siswa SMA bertabrakan dengan seorang pengemudi ojek online (ojol).
Diketahui, SIM adalah lisensi yang menyatakan bahwa Anda memang sudah berhak untuk mengendarai sebuah kendaraan bermotor.
Untuk mendapatkan SIM, Anda harus melapor ke polisi dan melakukan tes.
Tujuannya untuk menguji pengetahuan orang tersebut dengan aturan, dan rambu-rambu lalu lintas, serta kemampuan berkendaranya.
Di Indonesia untuk mendapatkan SIM C pengendara motor tersebut umurnya harus 17 tahun, dan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Jika belum memiliki SIM, pengendara motor di bawah umur akan dikenakan hukuman.
Seperrti yang tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Pasal 281, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM dikenakan pidana kurungan paling lama empat bulan, atau denda paling banyak Rp1 juta."
Sementara di negara lain aturan yang diterapkan cukup beragam.
Salah satunya di India, yang baru saja mengubah aturan lalu lintasnya pada tahun lalu.
Melansir Intisari-online.com, Undang-undang Kendaraan Bermotor klausul 63 (Amandemen) 2019 yang diperbaharui akhir tahun lalu dan mempertajam semua pelanggaran lalu lintas.
Salah satunya pengendara di bawah umur yang belum memiliki lisensi.
Berdasarkan Pasal 199, pelanggaran yang dilakukan remaja yang mengakibatkan diadili di bawah Undang-Undang Keadilan Remaja (JJ).
Sementara bagi orangtua atau wali yang mengizinkan remaja mengendarai kendaraan akan dikenakan denda RS. 25.000 atau Rp4,8 juta dan dipenjara tiga tahun.
Di Indonesia sendiri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengimbau kepada para orangtua, agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih berusia di bawah 17 tahun untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Gunanya demi keamanan bersama dan mengurangi kecelakaan di lalu lintas.
Belum ada peraturan yang juga menyeret orangtua.