Jaringan Narkoba Internasional Digulung
Berita Foto: Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional
Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil membongkar 2 jaringan narkotika internasional Malaysia.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRI BUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bersama jajaran memberikan keterangan saat gelar kasus narkoba di RS Bhayangkara, Medan, Senin (9/3/2020).
Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan mengamankan barang bukti 22,5 kilogram sabu dan 11 ribu pil ekstasi dan menangkap tujuh tersangka, seorang diantaranya ditembak mati.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil membongkar 2 jaringan narkotika internasional Malaysia. Martuani menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal yang paling berat. Kapolda Sumut menegaskan para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 122 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun tersangka jaringan Malaysia-Riau-Tabagsel adalah Ridwan Toha Sinaga alias Duan dan Feri Agus Jaya Nainggolan alias Feri.
Sedangkan 5 tersangka lainnya dari Jaringan Malaysia-Aceh-Medan, yaitu tersangka yang ditembak mati bernama Zulkifli warga Aceh. Lalu tersangka Muhajir alias MR, Muammar Juanda (MJ), Syarifuddin alias Adin, dan Muhammad Yendra (MY).
Selanjutnya, dari interogasi tersangka diamankan satu tersangka lainnya di Dusun I Desa Padang Meninjau, Labuhan Batu Utara bernama Feri Agus Jaya Nainggolan dengan Barang Bukti 4,74 kg sabu. Kapolda membeberkan untuk jaringan Malaysia-Aceh-Medan diamankan 16,78 kg sabu dan 11 ribu butir ekstasi.
Selanjutnya, dari keterangan dua tersangka tersebut pada 27 Februari 2020 di Jalan Sisingamangaraja, Medan tepatnya di Cafe Bang AM, diamankan satu tersangka lainnya bernama Syarifuddin dan disita barang bukti 5 kg. Martuani menjelaskan dari keterangan Zulkifli menerangkan bahwa narkotika tersebut berasal dari Hendrik (DPO) di Jalan Sei Mencirim, Medan. (sir/tribun-medan.com)