Kasus Pembunuhan Siswi MTSN Tanjungbalai, Remaja 16 Tahun jadi Tersangka

Menurut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu, saat diamankan SY selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada petugas.

Kompas.com/Laksono Hari W
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menetapkan seorang remaja pria berusia 16 tahun sebagai tersangka atas kasus pembunuhan siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri Tanjungbalai, NMS (14) kurun waktu 12 jam sejak pertama kali korban ditemukan tewas oleh ibunya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, tersangka berinisial SY ditangkap setelah kepolisian memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tersebut. Hingga akhirnya polisi pun mengamankan pelaku pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 20.00 WIB dari kediaman kerabatnya yang berada tak jauh dari rumah korban.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu, saat diamankan SY selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada petugas.

"Ya, tersangka kami amankan setelah memeriksa tujuh orang saksi. Lalu kami pun memintai keterangan tersangka, saat ditanyai tersangka ini berusaha mengecoh petugas dan selalu membuat alibi-alibi," kata Putu, Minggu (8/3).

Lalu, penyidik pun menggelar pra-rekonstruksi untuk menyocokan keterangan tersangka dengan peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di rumah korban yang berada di Gang Peringatan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Ternyata banyak keganjilan ketika pra-rekonstruksi digelar, tak sesuai dengan pernyataan SY kepada petugas. Sehingga, petugas pun akhirnya menetapkan SY sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Keterangan banyak yang enggak sesuai fakta. Di antaranya tersangka ini mengaku kepada petugas, sebelum kejadian mengaku melihat dari warnet, seseorang yang memakai sebo masuk ke dalam rumah korban. Setelah dicek di lapangan, ternyata jarak warnet dengan rumah korban sejauh 50 meter dan suasana rumah korban pada malam hari gelap gulita. Sehingga pengakuannya bisa kami patahkan dan tersangka tak bisa mengelak," ungkapnya.

NMS ditemukan tewas oleh ibunya saat hendak dibangunkan untuk berangkat sekolah pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ibunya yang masuk ke kamar NMS lantas panik dan berteriak setelah mendapati anaknya tidak lagi bergerak. Ditambah lagi di tubuh korban terdapat luka di bagian leher dan bibir serta pakaian yang tak lengkap.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso. Petugas dari Polsek Sei Tualang Raso dan Polres Tanjungbalai yang turun ke lokasi lalu menyita sejumlah barang bukti dan membawa korban ke RSUD dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.

Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diotopsi. Jasad korban kini telah dimakamkan oleh keluarga.

Bersaudara

Polisi mengungkap bahwa sebelum beraksi, SY sempat makan ke rumah setelah pulang dari warnet sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu dini hari.

Selanjutnya, ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, ia melihat korban yang merupakan anak pamannya itu keluar dari rumah.

SY dan korban diketahui masih memiliki hubungan saudara. Sehingga mengetahui seluk beluk rumah korban.
SY pun kemudian mencongkel pintu belakang rumah korban dengan adukan semen yang berasal dari rumah pamannya dan berhasil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved