SPT Tahunan

LAPOR SPT ONLINE via online-pajak.com, Aktifkan EFIN, Batas Akhir Penyampaian SPT Pajak Penghasilan

LAPOR SPT ONLINE via online-pajak.com, Aktifkan EFIN, Batas Akhir Penyampaian SPT Pajak Penghasilan

Editor: Salomo Tarigan
dirjen pajak/sripo
LAPOR SPT ONLINE via online-pajak.com, Aktifkan EFIN, Batas Akhir Penyampaian SPT Pajak Penghasilan 

LAPOR SPT ONLINE via online-pajak.com, Aktifkan EFIN, Batas Akhir Penyampaian SPT Pajak Penghasilan

T R I B U N-MEDAN.com - LAPOR SPT ONLINE via online-pajak.com, Aktifkan EFIN, Batas Akhir Penyampaian SPT Pajak Penghasilan.

//

Setiap wajib pajak memiliki kewajiban rutin untuk melaporkan SPT Tahunan di awal tahun.

 KABAR GEMBIRA 16 Pasien Virus Corona di Vietnam Sembuh, tak Ada Kasus Baru, Pemerintah Proaktif

JADWAL PERTANDINGAN LIGA CHAMPIONS: Manchester City vs Real Madrid, Barcelona vs Napoli, Leipzig

Umumnya, batas pelaporan SPT Tahunan jatuh pada 31 Maret setiap tahunnya.

 Samsung Galaxy S20 Series Resmi Dipasarkan di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi Lengkap dan Harganya

Ketika tidak dilaporkan, maka Anda akan mendapatkan surat tagihan pajak hingga mendapatkan denda.

Bagi wajib pajak pribadi mendapatkan denda Rp 100 ribu dan wajib pajak badan Rp 1 juta.

Dilansir dari online-pajak.com, ketika tanggal jatuh tempo pada hari libur, para wajib pajak dapat menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal tersebut.

SUAMI Mabuk Aniaya Istri, Gak Disangka Tewas, Kronologi Awal hingga Korban Tersungkur dan Meninggal

 Anak Medan Ini Beralasan Sebar Hoaks Tentang Wiranto karena Tak Ingin Papua Lepas dari NKRI

Jadi, lebih baik membayar dan melaporkan SPT Tahunan sebelum batas tanggal yang ditentukan.

Lalu, apa saja sanksi ketika telat lapor SPT?

Formulir SPT Tahunan.1
Formulir SPT Tahunan.

Berikut Batas Akhir Penyampaian SPT dan Sanksi Telat Lapor SPT, dilansir T r i b u n news dari online-pajak.com:

Batas penyampaian SPT sudah disebutkan dengan jelas dalam Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, yaitu pada pasal 3 ayat (3):

- Batas akhir penyampaian SPT Masa adalah paling lama 20 hari setelah akhir Masa Pajak.

 Panglima Kodam I Bukit Barisan Minta Maaf pada Polda dan Warga, Polsek Pahae Diperbaiki

- Batas akhir penyampaian SPT Pajak Penghasilan wajib pajak orang pribadi adalah paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak.

- Batas akhir penyampaian SPT Pajak Penghasilan wajib pajak badan adalah paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak.

 SPT - Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online via e-filing agar Wajib Pajak Tidak Kena Denda

 Yuni Shara Angkat Bicara soal Rumah Tangga Krisdayanti, Sebut KD dan Suami Sedang Mesra-mesranya

wan Berpesta Pora Mencuri Rp 4,25 Miliar

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved