Pemberitaan Berlebihan Pembunuhan Bocah Dapat Menginspirasi Orang, Kementerian Beri Pendampingan
Teori belajar sosial, bahwa apa-apa yang kita indera bisa mendorong kita melakukan perbuatan serupa.
Ekspos terus-menerus dan berlebihan kasus remaja bunuh bocah 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, dikhawatirkan dapat memicu peristiwa serupa di masa depan.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri Amriel, kekhawatirannya berdasar pada suatu teori sosiologi gagasan Albert Bandura pada 1971 silam.
"Teori belajar sosial, bahwa apa-apa yang kita indera bisa mendorong kita melakukan perbuatan serupa. Dikhawatirkan (ekspos berlebih kasus ini) menginspirasi anak-anak lain yang hari ini tampak lebih gampang meledak ketimbang generasi sebelumnya," tambah Riza.
Menurut Reza, ekspos berlebih kasus ini justru rentan membuat segelintir kalangan terjerumus pada perspektif mengelu-elukan tindakan remaja itu lantaran perbuatan ekstremnya.
• Kronologi Bocah Dibunuh Pria Pacar Ibunya, Motif Cemburu dan Rencana Menikahi Ibu Korban Bikin Geger
Bukan tidak mungkin, pengakuan semacam itulah yang dikehendaki oleh remaja tersebut di balik tindakannya, kata dia. Maka, ekspos kasus ini cukup sebagai perhatian masyarakat, terutama soal keamanan.
"Di sisi lain, tak elok jika kasus ini dibiarkan luput dari perhatian masyarakat. Karena, ini boleh jadi menyangkut kepentingan bahkan keamanan publik," kata Reza.
Sebelumnya diberitakan, remaja pembunuh bocah 5 tahun di Sawah Besar mengaku aksinya terinsipirasi dari film pembunuhan.
Peristiwa bermula saat korban bermain ke rumah pelaku untuk bermain seperti biasa. Namun, pelaku justru menenggelamkan korban di bak mandi, disertai sederet tindakan keji lain.
Keesokan harinya, saat perjalanan menuju sekolah, pelaku memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Kementerian PPPA Beri Pendampingan Psikologi
Lebih lanjut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan memberikan pendampingan psikologi terhadap NF (15), pelaku pembunuhan bocah berusia 5 tahun, dalam menjalani proses hukum.
"Hal yang perlu menjadi perhatian kita semua, anak pelaku juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus," ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar melalui siaran pers Kemen PPPA, Senin (8/3/2020).
Ia mengatakan, pihaknya memastikan dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) yang dijalani, NF didampingi oleh orang tua, pengacara dan dua orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).
• Terungkap Sejumlah Fakta atas Pencabulan dan Pembunuhan Bocah Perempuan 5 Tahun
Tak hanya itu, ia juga telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Jakarta Pusat dalam rangka mendukung proses penyidikan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Metro Jakarta Pusat juga telah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis terhadap adik pelaku.