News Video
Preman di Medan Dihukum Nyapu Jalan Keliling Lapangan Merdeka, Mayoritas Berkedok Tukang Parkir
Pereman di Medan yang terjaring razia dihukum nyapu jalan di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Senin (9/3/2020)
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Hendrik Naipospos
Adapun identitas pelaku yang diamankan petugas yakni, di pasar MMTC, Leon Dame Sitindaon (26) warga Bersama, Desa Laud Dendang Tanah Garapan, bekerja sebagai juru parkir.
Ali Amar R (54) warg Rahmadsyah No. 16 Kota Matsum, Alrido Silaban (20) warga Jalan Tuasan Gg Rukun Medan Tembung.
Jaya (32) warga Jalan Selamat Ketaren Medan Estate, Ricky Siagian (32) warga Jalan Perjuangan No. 07 Medan.
Arjun Tambunan (27) warga Jalan Rela no 12 Medan Tembung, Johannes Sitorus (30) warga Jalan Taduan No. 134 Medan Tembung, Daniel Ginting (35) warga Jalan William Iskandar Psr IV Medan Estate.
Sandi (28) warga Jalan Rela No 12 Medan Tembung, Julnadi Ginting (25) warga Jalan Yos Sudarso, Glugur kota, Rony Sinaga (51) warga Pasar V no 13 Medan Estate, Hengki (51) warga Jalan Keprean Medan Estate.
Sarman Sinaga (18) warga Jalan Pancing No. 71 Medan Tembung, Kandar (40) warga Jalan Pratun no 02 Medan Estate dan Syawal Harahap (50) warga Jalan Pasar IX Tembung.
Adapun identitas preman yang diamankan petugas di kawasan Medan Mall yakni, Sondang Tampubolon (36) warga Jalan Binjei Km 12,5 Binjei.
Juanda Putra (34) warga Jalan Brigjen Katamso no 05 Medan Maimun, Fajar Ramadhan (28) warga Jalan Veteran Medan Estate dan Lutfi Ramadhan (29) warga Jalan Bandar Setia Tembung.
Preman yang diamankan petugas di kawasan Center Point yakni, Iwan Halawa (38) warga Jalan Rupat No 50 Medan Timur, Aduyung (39) warga Jalan Tusam Gaharu, Medan Timur.
Ilham (38) warga Jalan Brigjen Katamso No 123, Muh Nasir Sinaga (58) warga Jalan Datuk Kabu Gg Amal Tembung, Andi Lala (36) warga Jalan Durung Gg. Buang no 05 Medan Tembung dan Safrizal (36) warga Jalan Pancing III no 02 Medan Tembung.
(cr3/medan-tribun.com)