Gaji Ribuan PHL Pemko Medan Belum Dibayar Sejak Januari, Begini Penjelasan Sekda
Ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) unit Pemko Medan belum mendapat gaji sejak Januari lalu.
Ia mengatakan pegawai yang diperpanjang maupun diberhentikan adalah tanggungan masing-masing kepala OPD.
"Oleh karena itu OPD sendiri yang menganalisis dan kami di sekretariat hanya apabila mereka mengajukan, dan apabila kami cek bahwa kalau ada yang diberhentikan apa dasarnya memberhentikan. Supaya kepala OPD tidak sewenang-wenang mengganti PHL di OPD-nya. Tidak seperti tahun lalu kapan dia mau memberhentikan dan memasukkan orang baru. Sekarang tidak bisa lagi, supaya kami terkonfirmasi karena gajinya di BPKD. Kalau tidak sesuai maka BPKD tidak mau mencairkan gajinya," katanya.
Saat diminta konfirmasi kepada salah satu Kepala OPD, Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) Zulfansyah mengatakan hal tersebut berkaitan dengan perwal kenaikan gaji.
"Kalau masalah umumnya sama semua, semua PHL di Pemko Medan ini kan digaji berdasarkan UMK yang sudah ditetapkan. Jadi kemarin di anggaran sekitar Rp 2,8 juta dengan peraturan yang baru itu kan ada kenaikan jadi sekitar Rp 3,2 juta. Nah, itukan berarti adanya perubahan anggaran, karena itu kan dibayarkan berdasarkan dokumen anggaran, jadi kabarnya perwalnya hari ini sudah siap, jadi kalau sudah diteken maka bisa dibayarkan," katanya.
Zulfansyah mengatakan persoalan pengurangan PHL di Dinas PU juga berpengaruh. Sebab untuk meminimalisasi keributan, dinas harus menyeleksi dengan cermat siapa PHL yang SK-nya berhak dilanjutkan.
"Kalau masalah khusus di PU kan memang punya problem, yang masalah SK tidak dilanjutkan ada 200 orang. Jadi problem lagi untuk kita, ini kan nunggu instruksi, memang sudah fix cuma kita tetap dikomplain tentang pengurangan itu. Pengurangan itu kan berdasarkan anggaran juga, sebelumnya kita 1.000 orang. sekarang tinggal 800, dan anggaran tahun 2020 kan 800 sekarang. Jadi yang 200 itu jadi ribut sekarang ini, yang pastinya kita udah evaluasi dan dapatlah yang 800 itu," katanya.
Ia mengatakan gaji PHL sudah pasti akan dibayarkan dalam waktu dekat sebab sudah ditandatangani oleh BPKD.
"Sudah fix kok mudah-mudahan enggak berubah lagi," pungkasnya.
Informasi dihimpun ada 11.875 PHL di lingkungan Pemko Medan. APBD terkuras hingga Rp 356 miliar lebih setiap tahun untuk membayar gaji.
(cr21/tribun-medan.com)