Pelaku Usaha di Medan Ogah Pasang Tapping Box, Korsubgah KPK Terheran-heran

Sejumlah pengusaha di Kota Medan diketahui ogah memasang tapping box.Hal ini diungkapkan Koordinator Korsubgah KPK wilayah Sumut, Azrill Zah

TRIBUN MEDAN/GITA
KOORDINATOR Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) KPK wilayah Sumut, Azrill Zah (kiri). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah pengusaha di Kota Medan ogah memasang tapping box.

Hal ini diungkapkan Koordinator Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) KPK wilayah Sumut, Azrill Zah kepada Tri bun Medan, Kamis (12/3/2020).

Ia mengaku heran dengan keengganan para pengusaha memasang tapping box dikarenakan berbagai alasan yang sulit diterima.

Seperti masalah teknologi, sumber daya manusia dan lainnya.

Padahal kata Azrill, jika setiap unit usaha di kota Medan dipasang tapping box, maka otomatis pendapatan daerah akan meningkat.

Sebab jika unit usaha menggunakan alat tersebut, para pengusaha tidak dapat memanipulasi data pajak karena semua transaksi real terekam dan tersambung langsung oleh dinas serta Pemerintahan Kota ( Pemko) Medan.

"Tapping box adalah kerjasama antara KPK, Bank Sumut dan Pemko Medan. Tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir, untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Namun di kota Medan ini banyak pelaku usaha hotel maupun kuliner yang menolak dengan alasan gaptek lah, sudah tua, mengaku terbiasa pakai alat manual dan lainnya," katanya.

Pemkot Medan Sosialisasikan Tapping Box untuk Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

Ia mengatakan, tidak selayaknya para pengusaha tersebut menolak sebab pajak tersebut merupakan uang masyarakat, yang dititipkan di tempat tersebut.

Alasan para pengusaha, katanya, sulit diterima sebab zaman sekarang segalanya sudah online.

"Kita mendorong untuk di Medan dan sekitarnya ada sampai 1000 alat. Dan Bank Sumut sudah menyiapkan sekitar 1400 untuk di seluruh Sumut. Jadi diharapkan pajak daerah itu bisa langsung masuk ke rekening kas daerah. jadi enggak bisa ada permainan lagi," katanya.

Korupsi uang pajak yang kerap dilakukan para pengusaha katanya akan tertutup melalui alat ini, sebab ada monitoring dan pemberitahuan apabila pelaku usaha berupaya melakukan kecurangan.

"Misalnya ada satu restoran yang seharusnya pajaknya sejuta dinego jadi Rp500 kan bisa. Kalau pakai alat ini jangan harap, kan tercatat secara elektronik. Sehingga dinas terkait bisa melihat kalau ada yang aneh akan ada signalnya merah. Dan itu harus ada penindakan dari satpol PP, dan kalau ada yang memutus alat itu dari pihak restoran, hotel, maupun hiburan dan parkir pasti akan ketahuan," katanya.

Ia berharap Pemko Medan dapat segera membuat Perwal agar pendapatan daerah dapat meningkatkan signifikan.

Selain itu, melalui alat ini kinerja beberapa dinas akan diringankan serta menutup cela-cela korupsi di Medan.

"Kita harapkan juga dari Pemko agar segera membuat Perwal. Sebenarnya yang membayar pajak hotel dan hiburan itu adalah masyarakat yang berkunjung. Dan selama ini terbukti banyak yang tidak disetorkan. Kalau saat ini yang sudah terpasang online di Sumut ada 50 alat, namun tetap kita tekan. Sekarang sudah ada kontrak antar Bank Sumut dengan pihak pengadaannya. membuat 1400 alat," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved