Virus Corona
Virus Corona Menyebar di 8 Provinsi: Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, Pasien Positif jadi 96 Orang
Delapan terpapar Corona: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Banten
Bencana nasional
Terbaru Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.
"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya
SURAT DIRJEN WHO
Dalam surat kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 10 Maret, Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom, meminta Indonesia melakukan sejumlah langkah termasuk, "meningkatkan tanggapan darurat termasuk pernyataan status darurat nasional."
"Sayangnya, kami melihat kasus-kasus yang tak terdeteksi atau pendeteksian yang lemah pada tahap awal wabah yang menghasilkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus dan kematian di beberapa negara," tulis Adhanom tanpa merinci negara-negara yang dimaksud.
"Di daerah di mana terjadi penularan lokal yang tak terdeteksi atau pendeteksiannya lemah, WHO sangat menyarankan langkah-langkah ini."
Sejumlah poin lain yang diminta WHO dilakukan Indonesia termasuk:
- Mendidik dan secara aktif berkomunikasi kepada masyarakat melalui saluran komunikasi dan hubungan masyarakat yang layak
- Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pengawasan, karantina kontak dan isolasi kasus (yang positif)
- Memperluas pengawasan Covid-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berdasarkan rumah sakit (hospital-based surveillance)
- Melakukan tes suspect berdasarkan definisi WHO, baik kontak maupun pasien yang sudah dipastikan, mengetes pasien yang teridentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan
