Arab Saudi Kirim Surat soal Ibadah Haji Terkait Virus Corona, Kemenag Sumut: Persiapan Tetap Jalan
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) memastikan persiapan pelaksanaan ibadah haji 1441 H tetap berjalan.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) memastikan persiapan pelaksanaan ibadah haji 1441 H tetap berjalan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut Iwan Zulhami mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran atau instruksi dari Menteri Agama terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji 1441 H karena virus Covid-19.
"Kami tentu menunggu surat edaran dari Pak Menteri Agama, mungkin nanti juga dari Dirjen Haji. Persiapan-persiapan kami di Sumut untuk pelaksanaan haji ini masih berjalan normal," katanya saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).
Iwan menjelaskan, calon petugas yang akan menyertai jemaah haji pun saat ini masih dalam pelatihan. Kemudian selanjutnya juga akan turun peraturan presiden mengenai pelunasan biaya ibadah haji.
"Tentang nanti penundaan atau hal-hal lain, atau kemungkinan tidak ada pelaksanaan ibadah haji tentu kami menunggu keputusan dari Menteri Agama," ujarnya.
Saat ini pihaknya pun belum memberikan instruksi khusus atau surat edaran kepada jemaah melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Kemenag Sumut masih akan menunggu surat edaran menteri agama untuk instruksi selanjutnya.
"Ada nanti dari menteri agama, baru kita sosialisasikan, kita sampaikan kepada jemaah khusus nya mungkin melalui KBIH," ucapnya.
Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 terus berjalan di tengah wabah virus corona atau covid-19.
Bahkan, mulai Kamis (19/3/2020) ini, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) telah dibuka, dan akan ditutup pada 17 April mendatang.
"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," kata Nizar, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Nizar membenarkan bahwa Menteri Agama Fachrul Razi baru-baru ini menerima surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Namun, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, melainkan perihal permohonan untuk menunggu dan bersabar dalam menyelesaikan kewajiban hingga kejelasan masalah virus corona.
Nizar mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Husni Busthoji.
Dari komunikasi itu, dipastikan bahwa proses penyediaan layanan haji di Arab Saudi tetap dilanjutkan, hanya saja proses pembayarannya ditunda.