News Video

Detik-detik Anggota DPRD Siantar Gebrak Meja karena Ditetapkan ODP setelah Pulang dari Bali

Rapat antara Komisi I DPRD Pematangsiantar dengan Dinas Kesehatan Pematangsiantar berlangsung memanas. Ketua Komisi I Andika Prayogi bahkan mengebrak

Komisi I melakukan agenda pengembangan potensi pariwisata guna meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah).

Komisi II beralasan meningkatkan mutu pendidikan.

Sementara, Komisi III memiliki agenda tentang kajian perencanaan belanja.

Dari Surat Perjalanan Dinas yang dikeluarkan untuk para anggota dewan, dijelaskan bahwa biaya bersumber dari APBD Pematangaiantar Tahun 2020.

Ketiga Komisi ini kompak menyusun jadwal kepergian dan kepulangan selama tiga hari, 8-11 Maret 2020.

Sekretaris DPRD Pematangsiantar  Wanden Siboro mengatakan ada 27 orang yang berangkat dari ketiga komisi ini.

"Ada 27 orang yang berangkat ke Bali. Kalau soal agenda ke Sekretariatan DPRD lah. Nanti ya, aku lagi rapat," kata Wanden Siboro ketika dihubungi Selasa (10/3/2020) siang.

Wali Kota Janji Datangi KPK dan MA

Wali Kota Siantar, Hefriansyah Noor, buka suara terkait permohonan pemakzulan terhadap dirinya yang diajukan DPRD Siantar ke KPK dan MA.

Saat ditemui Tribun Medan, Hefriansyah yang mengenakan kemeja safari putih mengaku akan bersikap kooperatif.

"Yang pasti, atas angket yang disampaikan oleh DPRD kepada saya, saya akan kooperatif. Saya akan menjawab secara detail tentang hal-hal yang dianjurkan mereka," kata Hefriansyah di Balaikota Siantar, Kamis (5/3/2020).

WALI Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor
WALI Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor (TRIBUN MEDAN/ALIJA)

 Inilah Poin-poin Pemicu Pemakzulan Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor

Ia pun menguraikan berbagai poin-poin yang dipermasalahkan oleh DPRD Siantar selama ini, termasuk persoalan rotasi ASN.

"Contoh soal rotasi ASN, itu sudah sesuai mekanismenya. Kita ada lembaga yang menangani fungsi pengawasan," katanya.

Kemudian, mengenai tudingan DPRD terkait kerugian negara senilai Rp 46 miliar karena kebijakannya, ia menyebut itu tidak ada masalah.

"Yang mereka (DPRD) sebutkan, sama sekali tidak ada kerugian. Kenapa? Kebetulan karena pada tahun 2019, P-APBD 2019 tidak diperda-kan. Sehingga, kami laksanakan evaluasi kepada Gubernur, memang ditolak. Selanjutnya, kepada Kemendagri kami koordinasi semua apa yang akan dibelanjakan," ujar Hefriansyah.

 Wali Kota Siantar Hefriansyah Tak Peduli Pansus Hak Angket Selidiki 8 Poin Pelanggaran

Lalu, mengenai masalah pembangunan Tugu Sangnawaluh, Hefriansyah mengklaim bahwa di era pemerintahan dirinya lah, tugu tersebut bisa dibangun.

"Soal Tugu Sangnawaluh, mohon maaf itu sudah berlarut larut. Di era Hefriansyah lah tugu itu dibangun, bahkan diletakkan batu pertama. Hanya saja, memang terjadi dinamika, sehingga Siantar menjadi riuh," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved