Virus corona
Jokowi Beri Insentif Dokter (Rp 10 Juta), Perawat (Rp 7,5 juta), Tenaga Medis Lain hingga Santunan
Jokowi Beri Insentif Dokter (Rp 10 Juta), Perawat (Rp 7,5 juta), Tenaga Medis Lain hingga Santunan
Jokowi Beri Insentif Dokter (Rp 10 Juta), Perawat (Rp 7,5 juta), Tenaga Medis Lain hingga Santunan
TRI BUN-MEDAN.com - Inilah Jumlah Rincian Insentif dari pemerintah untuk Dokter Spesialis, Dokter, Dokter Gigi, Perawat dan Santunan Lainnya.
//
PRESIDEN Jokowi meninjau langsung rumah sakit darurat Corona di eks Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (22/3/2020).
Kepada pers, Jokowi mengatakan sejumlah kebijakan pemerintah yang diambil untuk menanggulangi penyebaran Corona.
• MENGENAI VIRUS CORONA Mirip Flu, Batuk Pilek Biasa, Pengertian Covid-19 dan Gejala Corona di Tubuh
Diantaranya memberikan insentif kepada tenaga medis yang berjuang di garis depan menghadapi Corona.
Diputuskan diberikan insentif kepada tenaga medis dan berlaku hanya untuk daerah yang telah dinyatakan tanggap darurat.
Baca: BREAKING NEWS, Jokowi: Sore Ini Wisma Atlet Kemayoran Bisa Dipakai Sebagai RS Darurat Corona
Adapun rincian insentif kepada para tenaga medis yang disampaikan presiden adalah:
- Untuk dokter spesialis Rp 15 juta
- Untuk dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta
- Untuk perawat Rp 7,5 juta
- Untuk tenaga medis lainnya Rp 5 juta
- Insentif berupa santunan kematian tenaga medis Rp 300 juta
Jokowi memastikan rumah sakit darurat corona (Covid-19) di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta sudah bisa digunakan pada Senin (23/3/2020) sore nanti.
"Kita harapkan, nanti sore ke rumah sakit darurat untuk corona ini telah bisa dipakai," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi berharap RS yang telah menjadi rujukan tetap digunakan untuk menangani pasien virus corona.
"Rumah sakit yang ada yang telah kita siapkan jauh hari sebelumnya telah bisa melaksanakan penanganan virus Corona ini," ucap Jokowi.
Nantinya, kata Presiden, RS darutat corona ini bisa menampung 3000 pasien dengan fasilitas ruangan isolasi yang baik.
"untuk 3000 pasien dengan wilayah ruang yang telah ditata dengan sebuah manajemen yang baik," jelasnya.
PDP Covid-19 Meninggal, Penjelasan Dinas Kesehatan Dumai dan 3 ODP di Batam
