Petugas Dinas Kesehatan Sumut Diancam Warga ODP COVID-19 Yang Menolak Dikarantina
Diharapkan, 763 ODP di Sumut menjalani karantina pribadi guna memutus rantai penularan virus Corona ini.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumut mendapatkan ancaman saat mendata Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki riwayat bepergian dari negara terjangkit COVID-19.
Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan bahwa hal tersebut dialami petugas di lapangan terhadap warga yang tidak bersedia untuk ditanyai.
"Kami juga melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang baru pulang dari daerah terjangkit atau dari negara terjangkit misalnya baru pulang dari Singapura atau dari Malaysia ini kami identifikasi sebagai ODP. Mungkin seperti itu secara sederhananya, tetapi tentunya di lapangan ini tidak mudah karena tidak semua orang dengan sukarela akan bersedia ditanya. Dan juga itu terjadi di beberapa daerah yang kemudian petugas kami itu ada yang sampai diancam dan sebagainya sudah menjadi resiko bagi pekerjaan kami," tuturnya dengan nada pelan, Selasa (24/3/2020) saat konfrensi pers.
• Tak Pikirkan Kerugian, Ashanty Batalkan Konser, Perjalanan Luar Negeri Hingga Umrah Karena Covid-19
• LINK RESMI PENGUMUMAN CPNS bkn.go.id, Hasil Kelulusan SKD CPNS 2019 di 25 Instansi, Klik di Sini
Alwi saat ini mengkaji landasan hukum apakah para warga yang membandel untuk didata bisa diumumkan ke publik supaya masyarakat setempat yang mengawasi dan mengantisipasi.
"Namun dalam perjalanannya kami melihat masih banyak juga ODP kita ini yang tidak berkenan atau membandel oleh karena itu kami sudah minta saran hukum kepada ahli hukum untuk mungkin kami akan mengumumkan ODP in. Ada dimana saja, nama dan alamatnya sehingga dia tidak membahayakan orang lain, nantinya masyarakat yang akan menjaga supaya dia tidak kemana-mana ini," tutur Alwi.
"Kami sedang meminta pertimbangan hukum kalau pertimbangan hukumnya nanti ini membolehkan kami, maka ini akan kami umumkan supaya ini menjaga kita semua," tegasnya.
Untuk itu ia mengharapkan kepada 763 ODP di Sumut untuk menjalankan karantina pribadi guna memutus rantai penularan virus Corona ini.
"Bagi ODP ini diminta mengisolasi diri selama 14 Hari. Namun banyak yang tidak berkenan mengisolasi diri selama 14 Hari akibatnya terjadi peningkatan PDP yang sekarang kita rasakan. Oleh karena itu kedepan tentunya kita harapkan ODP yang 763 ini akan melakukan karantina mandiri di rumah jadi dengan melakukannya dengan benar mudah-mudahan kita bisa memutus rantai penularan," tambah Alwi.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID19 di Sumut meningkat drastis menjadi 763 orang pada hari ini.
Angka ini melonjak 270 orang dari hari sebelumnya, Minggu (22/3/2020) yang hanya berjumlah 493 ODP COVID19 di Sumut.
Selain pasien ODP, Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Riadil Akhir Lubis juga menyebutkan angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga naik menjadi 50 pasien.
"Data pasien dalam pengawasan hari ini berjumlah 50 orang terdiri dari 25 rumah sakit di kabupaten/kota termasuk itu swasta maupun negeri. Untuk orang rang dalam pemantauan yang melapor terjadi kenaikan hari ini menjad 763 orang dari yang kemarin itu 496 orang," jelasnya.
Para pasien tersebut dirawat di 25 rumah sakit yang ada di 6 kabupaten/kota, dan sudah ada 6 pasien PDP yang dipulangkan karena sudah dinyatakan negatif.
• Polrestabes Medan Bubarkan Warga di Keramaian, Razia Antisipasi Meluasnya Wabah Covid-19 (Corona)
"Semua pasien PDP dirawat di 6 kabupaten/kota Semarang. Sedangkan PDP yang sudah dipulangkan karena sudah dinyatakan negatif," tambahnya.
Riadil juga menyampaikannya bahwa pasien positif COVID-19 juga tidak bertambah dari angka sebelumnya sebanyak dua orang dan satu telah meninggal.
"Yang PDP yang positif itu data kita tidak berkembang hanya berdua tidak bertambah dari 2 ini. Dimaa yang satu sudah meninggal dunia dan satu lagi masih dalam perawatan sampai hari ini," pungkasnya.
(vic/tri bunmedan.com)