Munculnya Seruan PBNU, Setop Sementara Tahlilan & Liburkan Pesantren, Orangtua Wajib Jemput Santri

Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi terkait wabah Virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air.

nu.or.id
PBNU mengeluarkan instruksi kepada jajaran pengurus NU terkait penanganan Virus Corona atau Covid-19. Dalam instruksi itu disebutkan, untuk sementara menghentikan kegiatan terkait pengumpulan massa seperti tahlilan dan pengajian. 

2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, semua pihak dihimbau untuk menyebarluaskan fatwa ini.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 21 Rajab 1434 H

16 Maret 2020 M

MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOMISI FATWA

PROF. DR. H. HASANUDDIN AF
(Ketua)

*DR. HM. ASRORUN NI’AM SHOLEH, MA
(Sekretaris)

(*)

Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Instruksi PBNU Stop Sementara Tahlilan dan Liburkan Pesantren, Santi Pulang Tak Pakai Angkutan Umum

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved