Munculnya Seruan PBNU, Setop Sementara Tahlilan & Liburkan Pesantren, Orangtua Wajib Jemput Santri
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi terkait wabah Virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
nu.or.id
PBNU mengeluarkan instruksi kepada jajaran pengurus NU terkait penanganan Virus Corona atau Covid-19. Dalam instruksi itu disebutkan, untuk sementara menghentikan kegiatan terkait pengumpulan massa seperti tahlilan dan pengajian.
2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, semua pihak dihimbau untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 21 Rajab 1434 H
16 Maret 2020 M
MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOMISI FATWA
PROF. DR. H. HASANUDDIN AF
(Ketua)
*DR. HM. ASRORUN NI’AM SHOLEH, MA
(Sekretaris)
(*)
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Instruksi PBNU Stop Sementara Tahlilan dan Liburkan Pesantren, Santi Pulang Tak Pakai Angkutan Umum