2 Dokter Spesialis RSUD Deliserdang Yang Sempat ke Luar Negeri Masih Dirumahkan

dr Hanif Fahri SpKJ menjelaskan kondisi dua orang dokter spesialis itu sampai kini masih dalam keadaan sehat.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
dok/Tri bun Medan/Indra Sipahutar
RSUD Deliserdang 

TRI BUN-MEDAN.com- Hingga saat ini dua dokter spesialis di RSUD Deliserdang belum dapat bertugas memberikan pelayanan karena masih dirumahkan..  

Kedua dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil itu sebelumnya punya riwayat perjalanan ke luar negeri bersama rekannya yang juga seorang dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Adam Malik yang kemudian diketahui positif Covid-19 dan akhirnya meninggal dunia.

Direktur RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri SpKJ menjelaskan kondisi dua orang dokter spesialis itu sampai kini masih dalam keadaan sehat.

MENGHARUKAN Pasien Suspect Corona Meninggal di Ambulans, 3 Rumah Sakit Menolak Gak Disangka

Meski keduanya sudah melewati masa inkubasi selama 14 hari di rumah namun ia belum berani mengambil resiko.

Maka dari itu ia pun belum memperbolehkan kedua dokter yang bersangkutan untuk kembali bertugas.

" Tunggu sampai reda lah, saya enggak berani (terima) resiko. Siapa yang bisa jamin?. Nunggu mereka periksa untuk indikator Covid-19,"kata dr Hanif Fahri SpKJ.

PENTING Call Centre Covid-19, Warga Diminta Ikut Aktif Lawan Virus Corona, Yuk Kita Cegah

Ia menyebutkan kalau masalah ini bukan perkara lama atau tak lama. Disebut saat ini terjadi antrian untuk pemeriksaan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan yang panjang.

" Udah lewat memang masa inkubasi selama 14 hari tapi Pemerintah minta diperpanjang karena ada yang 20 hari sampai 28 hari baru keluar dan muncul gejala dan tanda setelah dia kontak sama orang-orang yang kena atau dari daerah terjangkit. Yang memastikan itu nanti pemeriksaan indikator Covid- 19 ini, dua kali negatif baru dinyatakan bebas Covid-19. Bagus diperpanjang sajalah,"kata Hanif.

PENTING Call Centre Covid-19, Warga Diminta Ikut Aktif Lawan Virus Corona, Yuk Kita Cegah

Keuskupan Agung Medan Perpanjang Masa Darurat COVID-19 (Corona) Hingga 29 Mei 2020

RSUD Deliserdang adalah salah satu rumah sakit Pemkab Deliserdang yang sudah siap menerima pasien yang terpapar virus Covid 19.

Hal ini lantaran rumah sakit ini sudah tersedia ruang isolasi.

Saat ini sudah ada satu orang yang berstatus PDP di rawat di rumah sakit milik Pemkab Deliserdang ini.

Dari data terakhir di posko Gugus Tugas Pemkab Deliserdang diketahui ada dua orang warga Deliserdang yang sudah dinyatakan positif.

Sementara untuk yang berstatus PDP ada tiga orang dirawat di RSUD dan Adam Malik.

Sementara untuk yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 750 orang.

(dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved