Menyedihkan, Siswi SMP Korban Rudapaksa Kakek 75 Tahun Terpaksa Keluar dari Sekolah
Korban rudapaksa yang masih duduk di bangku SMP terpaksa keluar dari sekolahnya karena tidak tahan menanggung malu
DAIRI,TRIBUN-Menyedihkan! Begitulah kondisi Bunga (bukan nama sebenarnya) saat ini.
Korban rudapaksa tersebut terpaksa putus sekolah karena perutnya membesar usai digagahi tetangganya bernama Maruli Manalu alias Ompung Desi (75).
Menurut Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Hotman Purba, korban keluar dari sekolah karena tidak tahan diejek teman-temannya.
• Polisi Dalami Dugaan Rudapaksa Anak Bertahun-tahun, Keluarga Korban Beber Kronologi dan Modus Pelaku
"Korban ini usianya masih 14 tahun. Dia duduk di bangku kelas IX SMP," kata Hotman, Kamis (26/3/2020).
Dari cerita korban, ia berulangkali dirudapaksa di rumah pelaku yang ada di Dusun Juma Lubang, Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
"Terbongkarnya kasus ini setelah dilaporkan oleh kelompok aktivis perlindungan perempuan dan anak.
Jadi, menurut informasi yang kami terima, antara korban dan pelaku sudah dinikahkan di bawah tangan saat korban masih hamil empat bulan," kata Hotman.
• Seorang Wanita Dirudapaksa Lelaki yang Baru Dikenal Lewat Facebook, Tolak Rayuan Sebelum Diancam
Begitu menerima laporan ini, polisi kemudian menangkap Maruli pada Selasa (24/3/2020) kemarin di kediamannya.
Saat diinterogasi, Maruli mengaku bahwa perbuatan cabulnya itu pertama kali terjadi sekitar bulan Agustus 2019 silam.
Saat itu, Bunga datang ke rumah Maruli untuk mengisi daya ponsel.
• Kapolres Tanjungbalai Sebut dari Hasil Rekonstruksi, SY Bunuh dan Rudapaksa NMS Secara Sadar
"Korban dan pelaku masih tetangga. Jadi, korban sering ke rumah pelaku untuk mengecas handphone," beber Hotman.
Sewaktu Bunga mengecas HP di rumahnya, Maruli selalu mengamati Bunga.
Maruli berakting seolah-olah sayang betul terhadap Bunga, hingga korban merasa nyaman.
Alhasil, pada suatu hari di bulan Agustus 2019, Bunga datang lagi untuk mengecas ponsel.
Kebetulan, kondisi lingkungan sekitar rumah Maruli sedang sepi.
Maruli, yang sudah kepalang syur terhadap tubuh Bunga, lantas menyusun siasat.
Maruli mengunci rumah, kemudian mendekati Bunga, membelai-belai kepala Bunga, lalu menggauli Bunga.
• Oknum Guru Honorer Binjai Dilapor Rudapaksa Siswi di Sekolah, Pelaku Anak Anak Anggota Polisi
"Selanjutnya, pelaku mengulangi perbuatan bejatnya berkali-kali setiap ada kesempatan hingga korban akhirnya hamil," tutur Hotman.
Ia menambahkan, pihaknya masih memeriksa Maruli. Maruli akan dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. (cr16)