Pemerkosa Siswi di Deliserdang Diciduk

7 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK Ditangkap. Pelaku Rekam Video Bejatnya, Sekuriti Diduga Ikut Terlibat

Informasi yang dikumpulkan kurang dari 10 jam setelah korban membuat laporan seluruh terduga pelaku pun berhasil dibekuk.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: M.Andimaz Kahfi

Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku.

Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata MI, ayah korban.

Hingga berita ini diunggah, www.tribun-medan com belum berhasil meminta konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus.

Beberapa kali dihubungi, ponselnya masih belum diangkat. 

Korban Didampingi LPA

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang ikut mendampingi keluarga siswi SMK swasta ketika membuat laporan ke Polresta Deliserdang Selasa, (31/3/2020).

Ketua LPA Deliserdang, Junaidi Malik sempat hadir di Polresta Deliserdang.

Menyikapi kasus ini Junaidi berpendapat kalau kasus ini adalah salah satu sebuah bentuk nyata bahwa runtuhnya ketahanan keluarga.

Hal ini kemudian mengakibatkan perilaku anak-anak semakin mengerikan dan menakutkan. Para pelaku dianggap sudah seperti penjahat di film-film.

"Harapan saya bagaimana ini akan jadi satu perhatian karena ini bukan perbuatan cabul tapi ini adalah kejahatan pemerkosaan bergerombol. Ada 7 orang anak diduga pelakunya,"ujar Junaidi Malik.

D bersama orangtuanya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
D bersama orangtuanya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). (TRIBUN MEDAN/INDRA)

Dijelaskannya, anak yang berkonflik dengan hukum meskipun dia sebagai pelaku tetap dia harus mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Ia meminta agar kasus ini bisa menjadi perhatian kedepannya.  

"Jadi saya minta supaya polisi kemudian dalam hal ini Polresta Deliserdang untuk mengatensi kasus ini dengan sungguh sungguh sesuai dengan visi dan misi Kapolri kepolisian yang profesional,"tegas Junaidi.

Saat ini nama-nama tujuh orang pelaku pun sudah disebutkan oleh korban ke polisi.

Disebut kalau ketujuh orang pelaku itu duduk di bangku kelas XII.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved