Napi di Sumut Bebas

143 Narapidana Lapas Tanjunggusta Bebas Asimilasi, Seorang Penyanyi Dangdut Terkenal Ikut Dibebaskan

Kabar baik didapatkan oleh 143 narapidana di Lapas Tanjunggusta. Mereka dibebaskan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

143 Narapidana Lapas Tanjunggusta Bebas Asimilasi, Seorang Penyanyi Dangdut Terkenal Ikut Dibebaskan

Kabar baik didapatkan oleh 143 narapidana di Lapas Tanjunggusta. Mereka dibebaskan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.  

Pembebasan yang dilakukan secara bertahap ini dilakukan sebanyak tiga kali. Dimana pada hari ini, Lembaga Pemasyarakatan (LP) membebaskan 48 narapidana.

Dimana 43 tahanan mendapatkan asimilasi dan 5 orang bebas bersyarat.

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 143 narapidana mendapatkan asimilasi, Kamis (2/4/2020).

Selain itu, 5 orang narapidana juga mendapatkan pembebasan bersyarat.

Pembebasan yang dilakukan secara bertahap ini dilakukan sebanyak tiga kali.

Dimana pada hari ini, Lembaga Pemasyarakatan (LP) membebaskan 48 narapidana.

Dimana 43 tahanan mendapatkan asimilasi dan 5 orang bebas bersyarat.

"Hari ini kita membebaskan 43 tahanan yang mendapatkan asimilasi dan 5 orang bebas bersyarat maka dengan total 48 orang," kata Kepala Lapas Tanjunggusta, Frans Elias Nico.

Menurutnya tahanan yang mendapatkan program ini sudah melalui beberapa syarat.

"Ya dengan syarat bahwasanya 2/3 masa tahanan per 31 Desember 2019," ujar Nico.

Menurutnya, para narapidana yang bebas semua dalam perkara pidana umum.

"Iya ini semua pidana umum, yang tidak menyalah PP 99," katanya.

Program ini dilakukan agar tidak terjadinya over kapasitas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved