KECELAKAAN di Depan Kantor Bupati Simalungun, Yudi Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Luka berat yang diderita tak kuasa ditahan hingga akhirnya Yudi meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Rondahim Raya.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN
Nyawa Yudi (20), warga Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun akhirnya tak tertolong, usai kecelakaan lalulintas yang ia alami pascamenabrak pembatas jalan yang ada tepat di depan Kantor Bupati Simalungun, Jalan umum Km 28– 29 jurusan Pematangsiantar - Saribudolok, Rabu (1/3/2020) tengah malam tadi.
Luka berat yang diderita tak kuasa ditahan hingga akhirnya Yudi meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Rondahim Raya.
• 5 Narapidana Bebas Bersyarat, 143 Napi Diasimilasi, Program Lapas Tanjunggusta Menyikapi Covid-19
Kanit Lakalantas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar menyampaikan, korban Yudi dengan sepeda motornya Yamaha Vixion berwarna hitam, dengan nomor BK 2773 menabrak pembatas jalan. Kemudian terseret dan terjatuh.
"Ini murni kecelakaan tunggal," ujar Kanit Lakalantas, Kamis (2/4/2020) pagi dalam keterangannya.
Kanit mengatakan, Yudi dalam kecelakaan tersebut berkendara berboncengan bersama Yuni Purwaningsih (23) yang beralamat di Jalan Pdt Wismar, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya.
• BPBD Medan Habiskan Ribuan Liter Cairan Disinfektan Setiap Harinya, Pasien Corona Naik 13,2 Persen
"Setelah kejadian, penumpang Yuni alami luka ringan dan dirawat di RS Rondahim Raya," katanya.
Setelah menuju tempat kejadian perkara, Kanit Lakalantas menyampaikan korban meninggal yang mengemudikan sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tak mampu mengendalikan kenderaannya.
• LOWONGAN KERJA HARI INI: Dibuka Lowongan di Perusahaan BUMN PT Sucofindo, Cek Syarat dan Posisinya
"Pengemudi kurang hati-hati dan melaju dengan Kecepatan tinggi. Sepeda motor yang dikendarai juga tidak memenuhi standard keselamatan," katanya.
Saat kecelakaan terjadi cuaca dalam keadaan cerah malam hari, arus lalulintas sepi, dan jarak pandang bebas, sehingga kecelakaan murni kelalaian pengendara.
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)