Dampak Covid-19, PDAM Tirtanadi Kaji Kemungkinan Berikan Keringan kepada Pelanggan
PDAM Tirtanadi menekankan siap berkontribusi meringankan masyarakat terkhusus pelanggannya, di tengah wabah Corona
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera tengah melakukan kajian terkait aturan untuk memberikan keringan kepada masyarakat.
Keringanan tersebut adalah mengurangi iuran pembayaran bulanan air kepada masyarakat yang terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 ini.
"Semua sedang dalam kajian," katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (6/4/2020).
Namun, pihaknya tidak merinci bentuk atau skema kompensasi apa yang akan diberikan kepada pelanggan.
Apakah akan menggratiskan tagihan air selama beberapa bulan ke depan, atau hanya memberi potongan kewajiban bayar saja untuk konsumen.
Namun yang jelas, PDAM Tirtanadi menekankan siap berkontribusi meringankan masyarakat terkhusus pelanggannya, di tengah wabah orona seperti stimulus ekonomi yang sebelumnya telah diluncurkan pemerintah pusat.
Salah satu itemnya pembebasan biaya listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50 persen untuk tujuh juta pelanggan 900VA bersubsidi.
• Dukung Layanan Baru PDAM Tirtanadi, Pemkot Medan Berharap Jadi Jawaban akan Persoalan Sanitasi
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Sabrina mengatakan, perusahaan tersebut sedang melakukan kajian, terkhusus kepada kondisi keuangan. Menurutnya, tidak bisa serta-merta perusahaan menerapkan hal yang sama dengan PLN, sebab perusahaan ini belum mendapatkan kucuran dana untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.
"PDAM sedang melakukan kajiannya secara keuangan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan serta peraturan, juga opsi-opsi yang memungkinkan," katanya.
DPRD Sumatera Utara dan Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan, siap mengawal kebijakan dispensasi tagihan air bagi pelanggan yang sedang dikaji perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut.
"Jangan terlalu lama PDAM mengkajinya. Segerakan karena masyarakat sedang membutuhkan bantuan akibat dampak Covid-19 saat ini. Sebagai lembaga pengawasan, DPRD Sumut tentu akan mengawal terus wacana kebijakan direksi PDAM Tirtanadi tersebut," kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.
Baskami menegaskan tidak hanya BUMD di Sumut, BUMN yang berada di wilayah ini juga mesti berpartisipasi kepada masyarakat sekecil apapun itu bentuknya.
Kata dia, wabah corona ini memang harus dihadapi dan ditanggulangi bersama terutama dalam bentuk bantuan kepada warga yang benar-benar terdampak.
"Wabah ini berakibat pada sosial ekonomi masyarakat. Jadi semua pihak mesti ikut berkontribusi nyata dan aktif. Pemerintah pusat sudah menggratiskan dan memberi diskon untuk pelanggan listrik, sekarang kita tunggu PDAM Tirtanadi juga harus memberi stimulus serupa. Begitupun dengan BUMD-BUMD lainnya mesti bergerak nyata di masyarakat, karena ada dampak sosial dari wabah yang terjadi sekarang ini," katanya.
Baskami menambahkan, hal ini sebenarnya momen bagi seluruh BUMD dan BUMN di Sumut guna melaksanakan tanggung jawab sosial di luar kebiasaan yang telah mereka lakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Saya ingatkan kembali bahwa bencana ini tidak bisa hanya pemerintah saja yang tanggulangi. Semua elemen harus bergerak bersama agar Indonesia dan Sumut khususnya mampu mengatasi wabah Corona ini. Orang yang berlebih harus membantu orang yang kekurangan di lingkungannya, karena ada dampak sosial ekonomi akibat Covid-19," harapnya.(wen/tri bun-medan.com)