Ratusan TKI Malaysia Serbu Sumut
Ratusan TKI Deportasi 'Serbu' Sumut, Ada Melarikan Diri dari Tempat Kerja Tiba di Kualanamu Hari Ini
Ratusan TKI ini dideportasi karena ada yang melarikan diri dari tempat bekerjanya.Selain itu, ada juga terlibat masalah
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN- Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia akan tiba di Bandar Udara Kualanamu, Kamis (9/4/2020) hari ini.
Menurut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Provinsi Sumatera Utara, Harianto Butarbutar, ratusan TKI ini dideportasi karena ada yang melarikan diri dari tempat bekerjanya.
Selain itu, ada juga terlibat masalah, seperti masa berlaku pasport.
"Mereka ini yang pulang karena deportasi. Mereka di deportasi belum tau karena kasus apa, ada yang mungkin lari dari perusahaan," ucapnya, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (8/4/2020).
Kemudian, Harianto belum mengetahui keadaan dari ratusan TKI tersebut, apakah sudah ada yang terpapar wabah virus Corona atau Covid-19.
Nantinya, setelah sampai di Bandara Kualanamu, pihaknya akan melakukan tes kesehatan untuk memastikan bahwa seluruh TKI dalam keadaan sehat.
Bila nanti ditemukan ada TKI yang demam atau mengalami gejala mengarah ke virus Corona, pihaknya akan langsung melakukan rujukan ke rumah sakit.
"Kita belum tahu kondisi mereka, kota akan tes besok dengan dinas kesehatan. Kalau ada yang ditemukan TKI dengan kondisi demam akan kita langsung bawa ke rumah sakit," ujarnya.
Hingga saat ini, Harianto belum mengetahui secara detailnya apakah ratusan TKI itu adalah asli warga Sumut atau berasal dari luar provinsi. Sebab, pihaknya belum ada melakukan pencatat dan pendataan terhadap ratusan tenaga kerja ini.
Nantinya, jika ditemukan warga luar Sumut, pemerintah akan berkoordinasi dengan provinsi lain untuk menjemputnya masing-masing.
"Kita juga akan koordinasi dengan kabupaten/kota, karena tidak semua beban akan ditanggung oleh pemerintah provinsi," ucap dia.
Ia mengatakan, seluruh TKI yang berangkat dari Kualanamu ini ditanggung oleh pemerintah Malaysia. Sebab, pemerintah Sumut tidak menyiapkan anggaran untuk menjemput ratusan warga ini.
547 TKI Dideportasi Masuk Program Kartu Pra Kerja
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendaftarkan 547 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia, dalam Program Kartu Pra Kerja.
Rencananya, ratusan TKI ini akan tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis (9/4/2020) hari ini, dengan dua jadwal penerbangan dari Kuala Lumpur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/corona11.jpg)