JADWAL KERETA API - PT KAI Sumut Mengurangi 8 Rute Perjalanan, Berikut Rutenya

Sebelumnya pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumut sudah mengurangi 22 perjalanan.

Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Aqmarul Akhyar
Satu di antara Gerbong Kereta Api Indonesia (KAI) DIVRE I Sumatera Utara yang hendak berangkat dari Stasiun Medan ke Stasiun Kereta Api Binjai, di Stasiun Kereta Api Medan, Jalan Stasiun Kota Medan, Sabtu (11/4/2020) 

TRIBUN-MEDAN.com - Meskipun, sebelumnya sudah melakukan pengurangan perjalanan Kereta Api.

Kini, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumut, kembali lagi melakukan pengurangan.

Vice President PT. KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, menyampaikan, ada delapan pengurangan perjalanan Kereta Api, berlaku mulai Sabtu (11/4) hari ini sampai dengan 30 April 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan, tentunya untuk mencegah penyebaran virus Corona di Sumatera Utara.

Delapan perjalanan yang dikurangi diantaranya, Kereta Api (KA) Sribilah Eksekutif (U51) pukul 22.00 WIB tujuan Rantau Prapat - Medan, KA Sribilah Eksekutif (U52) pukul 15.00 WIB tujuan Medan - Rantau Prapat, KA Putri Deli (U67) pukul 19.30 WIB tujuan Tanjung Balai - Medan," ujarnya.

Lanjutnya, pengurang itu juga meliputi, KA Putri Deli (U66) pukul 12.50 WIB tujuan Medan-Tanjung Balai, KA Srilelawangsa (U84) pukul 14.00 WIB tujuan Medan - Binjai, KA Sri Lelawangsa (U83) pukul 14.45 WIB tujuan Binjai - Medan, KA Sri Lelawangsa (U90) pukul 18.45 WIB tujuan Medan - Binjai dan KA Srilelawangsa (U89) pukul 19.30 WIB tujuan Binjai- Medan.

Daniel juga menjelaskan, sebelumnya pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumut sudah mengurangi 22 perjalanan.

Namun, sekarang melakukan pengurangan kembali, sebagai upaya untuk mendukung langkah pemerintah dal pencegahan virus Corona.

"Sebelumnya, kita sudah mengurangi 22 perjalanan. Sekarang kita lakukan lagi pengurangan perjalanan kereta api mulai Sabtu (11/4/2020) sampai dengan 30 April 2020 mendatang. Ini sebagai upaya untuk mendukung langkah pemerintah mengatasi pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19)," ucapnya.

KISAH CINTA Pria Kencani 80 Wanita Tajir, Ternyata Penipu, Petualangannya Berakhir di Kantor Polisi

Seperti diketahui, kereta api jarak menengah dan lokal juga dikurangi perjalanannya yaitu, kereta api dengan tujuan Medan - Rantau Prapat sebanyak 4 Perjalanan PP, Medan - Tanjung Balai sebanyak 4 perjalanan KA PP, Medan-Siantar sebanyak 2 perjalanan KA PP dan Medan-Binjai sebanyak 12 perjalanan KA PP dengan total 22 perjalanan KA.

Selain itu, PT KAI juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang atau pengguna jasa kereta api. Agar menggunakan masker mulai dari sejak keluar rumah.

Hingga, berada di area stasiun kereta api (loket, boarding, ruang tunggu, lift dan di atas kereta api).

"PT. KAI menerapkan kebijakan bahwa setiap orang wajib pakai masker di wilayah stasiun dan diatas KA. Kami berharap, semua pihak mendukung kebijakan ini untuk mencegah penularan virus corona. Mari bersama-sama kita lawan virus Corona," pungkasnya.

(cr22/tri bun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved