Ngakunya Anggota TNI Kapten Rendi, Bikin Janda Muda Ini Mabuk Kepayang, Rela Diperistri

Alhasil, ternyata pria tersebut hanya menjalankan kedok tipuan semata hingga terbongkar perbuatan bejatnya.

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/freepik
Bikin Janda Muda Ini Mabuk Kepayang, Rela Diperistri 

Ari akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

BUKAN Anak Gunung Krakatau, Misteri Suara Dentuman di Bogor, Rumah Bergetar tanpa Gempa, Update BMKG

Indonesia Bisa seperti Amerika 1.000 Meninggal Per Hari, Peringatan WHO Gak Main-main soal Covid-19

Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

"Agar kejadian serupa tidak terulang, kami imbau masyarakat jangan mudah percaya dengan seseorang yang baru dikenal.

Lebih-lebih, diminta untuk mentransfer sejumlah uang," tambahnya. 

(Tri bunjateng.com/dro)

VIRAL DI MEDSOS, Suara Dentuman di Langit Jabodetabek dan Gunung Anak Krakatau Meletus

Indonesia Bisa seperti Amerika 1.000 Meninggal Per Hari, Peringatan WHO Gak Main-main soal Covid-19

Artikel ini sudah tayang di Surya dengan judul : Janda Muda ini Tak Tahan Rayuan Pemuda Gagah Ngaku Kapten TNI, kini Bernasib Pilu

Ngakunya Anggota TNI Kapten Rendi, Bikin Janda Muda Ini Mabuk Kepayang, Rela Diperistri

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved