Ngakunya Anggota TNI Kapten Rendi, Bikin Janda Muda Ini Mabuk Kepayang, Rela Diperistri
Alhasil, ternyata pria tersebut hanya menjalankan kedok tipuan semata hingga terbongkar perbuatan bejatnya.
Ari akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
• BUKAN Anak Gunung Krakatau, Misteri Suara Dentuman di Bogor, Rumah Bergetar tanpa Gempa, Update BMKG
• Indonesia Bisa seperti Amerika 1.000 Meninggal Per Hari, Peringatan WHO Gak Main-main soal Covid-19
Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
"Agar kejadian serupa tidak terulang, kami imbau masyarakat jangan mudah percaya dengan seseorang yang baru dikenal.
Lebih-lebih, diminta untuk mentransfer sejumlah uang," tambahnya.
(Tri bunjateng.com/dro)
• VIRAL DI MEDSOS, Suara Dentuman di Langit Jabodetabek dan Gunung Anak Krakatau Meletus
• Indonesia Bisa seperti Amerika 1.000 Meninggal Per Hari, Peringatan WHO Gak Main-main soal Covid-19
Artikel ini sudah tayang di Surya dengan judul : Janda Muda ini Tak Tahan Rayuan Pemuda Gagah Ngaku Kapten TNI, kini Bernasib Pilu
Ngakunya Anggota TNI Kapten Rendi, Bikin Janda Muda Ini Mabuk Kepayang, Rela Diperistri