Antisipasi Penyebaran Virus Corona, KA Bandara Railink Berhenti Beroperasi hingga 31 Mei 2020

PT Railink memang melakukan penghentian secara sementara operasional KA Bandara Kualanamu, Medan dan KA Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Suasana Kereta Api Bandara Railink yang sepi usai ditetapkan untuk tidak beroperasi, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (12/4/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Meskipun, sebelumnya PT KAI sudah pernah melakukannya, kini pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumut, kembali lagi melakukan pengurangan.

Vice President PT. KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, menyampaikan, ada delapan pengurangan perjalanan Kereta Api, berlaku mulai Sabtu (11/4/2020) sampai dengan 30 April 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus Corona di Sumatera Utara.

Delapan perjalanan yang dikurangi di antaranya, Kereta Api (KA) Sribilah Eksekutif (U51) pukul 22.00 WIB tujuan Rantau Prapat - Medan, KA Sribilah Eksekutif (U52) pukul 15.00 WIB tujuan Medan - Rantau Prapat, KA Putri Deli (U67) pukul 19.30 WIB tujuan Tanjung Balai - Medan," ujarnya.

Lanjutnya, pengurangan perjalanan itu juga meliputi, KA Putri Deli (U66) pukul 12.50 WIB tujuan Medan-Tanjung Balai, KA Srilelawangsa (U84) pukul 14.00 WIB tujuan Medan - Binjai, KA Sri Lelawangsa (U83) pukul 14.45 WIB tujuan Binjai - Medan, KA Sri Lelawangsa (U90) pukul 18.45 WIB tujuan Medan - Binjai dan KA Srilelawangsa (U89) pukul 19.30 WIB tujuan Binjai- Medan.

Daniel juga menjelaskan, sebelumnya pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumut sudah mengurangi 22 perjalanan.

Namun, sekarang melakukan pengurangan kembali, sebagai upaya untuk mendukung langkah pemerintah dalam pencegahan virus Corona.

"Sebelumnya, kita sudah mengurangi 22 perjalanan. Sekarang kita lakukan lagi pengurangan perjalanan kereta api mulai Sabtu (11/4/2020) sampai dengan 30 April 2020 mendatang. Ini sebagai upaya untuk mendukung langkah pemerintah mengatasi pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19)," ucapnya.

Seperti diketahui, kereta api jarak menengah dan lokal juga dikurangi perjalanannya yaitu, kereta api dengan tujuan Medan - Rantau Prapat sebanyak 4 Perjalanan PP, Medan - Tanjung Balai sebanyak 4 perjalanan KA PP, Medan-Siantar sebanyak 2 perjalanan KA PP dan Medan-Binjai sebanyak 12 perjalanan KA PP dengan total 22 perjalanan KA.

Selain itu, PT KAI juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang atau pengguna jasa kereta api. Agar menggunakan masker mulai dari sejak keluar rumah hiingga, berada di area stasiun kereta api (loket, boarding, ruang tunggu, lift dan di atas kereta api).

"PT KAI menerapkan kebijakan bahwa setiap orang wajib pakai masker di wilayah stasiun dan di atas KA. Kami berharap, semua pihak mendukung kebijakan ini untuk mencegah penularan virus corona. Mari bersama-sama kita lawan virus Corona," pungkasnya.

(sep/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved