Ratusan Karyawan di PHK, Buruh Deliserdang Datangi UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumut
Mereka merupakan pekerja PT Indomarco Adi Prima dan PT Sumatera Timberindo Industri (STI) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/INDRA
SEJUMLAH buruh menunjukkan poster yang bertuliskan beragam tuntutan saat melakukan aksi di depan kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Sumut yang berada di Lubukpakam, Senin (13/4/2020).
"Di Polisi saja kalau kita melapor ada diberitahukan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Seakan sudah lebih hebat dari polisi UPT ini sekarang,"kata Rian.
Disebut kalau di PT Indomarco Adi Prima ada 37 anggota FSPMI yang sudah di PHK dan untuk yang di luar anggota mereka sudah ada ratusan.
Sementara untuk di PT STI terus saja terjadi PHK sampai saat ini dan hitungan mereka sudah ada 200 tenaga kerja yang di PHK.
Saat hendak di konfirmasi pihak UPT tidak ada yang bersedia memberikan komentar kepada wartawan.
Sementara itu polisi yang datang dengan menggunakan pakaian preman tampak ikut melakukan pemantauan dalam aksi ini. (dra/tri bun-medan.com)