News Video

Tak Takut Corona, Buruh di Deliserdang Nekat Unjuk Rasa Demi Perut & Keluarga Karena di PHK Sepihak

Ditengah pandemi virus Corona, puluhan buruh melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah

Penulis: Indra Gunawan | Editor: M.Andimaz Kahfi

Tak Takut Corona, Buruh di Deliserdang Nekat Unjuk Rasa Demi Perut & Keluarga Karena di PHK Sepihak

TRI BUN-MEDAN.com - Ditengah pandemi virus Corona, puluhan buruh melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Sumut yang berada di Lubukpakam Senin, (13/4/2020).

Mereka merupakan pekerja dari perusahaan PT Indomarco Adi Prima dan PT Sumatera Timberindo Industri (STI) yang masing-masing berlokasi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Aksi ini dilatarbelakangi karena rasa kekecewaan buruh yang menganggap kalau UPT ini tidak bisa maksimal melakukan pengawasan.

Para buruh menyebu saat ini sudah ada ratusan buruh yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di dua perusahaan tersebut namun tidak ada mendapatkan hak-haknya.

Para buruh datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa poster.

Beragam tulisan mereka buat pada poster dan dipampangkan kepada pegawai UPT.

Saat aksi ini para buruh turut didampingi oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Deliserdang.

Beberapa tulisan yang terlihat di antaranya bertuliskan "Corona bukan alasan PHK tapi kesempatan dalam kesempitan", selain itu ada juga yang bertuliskan "mati gak cuma karena Corona tapi PHK juga" serta "Bupati rakyatmu di PHK jangan hanya diam".

Meski membawa spanduk namun mereka tidak membawa alat pengeras suara.

Aksi yang dilakukan para buruh ini sempat direspon oleh salah satu pengawas, Maria.

Karena jawaban yang dilontarkan oleh Maria tidak memuaskan para buruh sempat terjadi berdebatan adu mulut antara Maria dengan salah seorang perwakilan buruh.

Perwakilan buruh, Rian Sinaga menjelaskan aksi yang dilakukan ini sudah mereka informasikan ke Polresta Deliserdang.

Pengiriman pemberitahuan mereka kirimkan melalui jasa layanan pos.

Disebut kalau pihaknya hanya meminta agar UPT Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah II dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deliserdang dapat melakukan gerakan antisipasi kedepannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved