UPDATE Covid19 Sumut
Gubernur Edy Rahmayadi Keberatan PSBB Diterapkan di Sumut terkait Covid-19, Alasan dan Risikonya
Untuk menyelesaikan kasus covid-19, dengan konsep fisik, pemerintah telah menyiapkan rumah sakit dan kelengkapan
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
Selanjutnya, pendaftaran akan dibuka kembali hingga mencapai target yang telah ditentukan.
• KABAR TERBARU Pelanggan 1.300 VA Berpeluang Dapat Diskon, Login www.pln.co.id & WhatsApp Sekarang
"Berhenti lagi hari Kamis minggu depan jam 16.00 WIB sore.
Pemerintah siapkan kapasitas kalau sistem berjalan baik akan ditingkatkan dan kami sangat melihat antusiasme dari program ini," ujar Airlangga.
Lebih lanjut dia menuturkan, sebanyak 1,87 juta orang yang lolos dalam tahap awal di gelombang pertama masih memiliki kesempatan di gelombang selanjutnya, meski tak lolos saat seleksi 200.000 orang penerima manfaat.
Bahkan pada gelombang kedua, 1,87 juta peserta itu tidak perlu daftar ulang dari awal.
Airlangga bilang, mereka akan menerima email berisi situs peladen (link) untuk mengikuti gelombang kedua, begitupun seterusnya.
"Bagi 1.878.026 yang belum ikut batch pertama tidak perlu daftar ulang. Nanti akan (kami) beri email untuk link di komputer atau smartphone, untuk klick ke batch 2 dan seterusnya sehingga tidak perlu ulang seluruh proses di awal," kata Airlangga dalam konferensi video, Kamis (16/4/2020).
Sementara bagi 200.000 orang terpilih, peserta bisa langsung mengikuti pelatihan yang disediakan.
Dengan mengikuti pelatihan, peserta akan mendapat sertifikasi elektronik.
Jenis pelatihan yang tersedia dalam program Kartu Prakerja sebanyak 2.055 pelatihan dari 198 lembaga melalui 8 platform mitra Kartu Prakerja.
Pelatihan bisa diakses melalui daring (online) di 8 platform, antara lain Tokopedia, Skill Academy by Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar Mahir.
"Jenis pelatihan beragam, dan diharapkan ada banyak pilihan bagi 200.000 orang yang lolos gelombang pertama," ujar Airlangga.
Berikut syarat serta langkah untuk mendapatkan Kartu Prak Kerja yang dikutip dari laman prakerja.go.id:
Syarat
1. Warga Negara Indonesia