Kabag Perekonomian Tak Mau Komentar Terkait Anak Buahnya yang Dilaporkan Dugaan Menipu Rekanan
Kabag Perekonomian Setda Deliserdang, Sri Eka Yani tak mau berkomentar banyak ketika diwawancarai terkait laporan penipuan yang diduga menipu rekanan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, Sri Eka Yani, tak mau berkomentar banyak ketika diwawancarai terkait laporan dugaan penipuan terhadap seorang anak buahnya berinisial TS.
Meski anggotanya yang menjabat sebagai Kasubag Sumber Daya Alam (SDA) itu sudah dilaporkan oleh seorang rekanan ke Polresta Deliserdang, namun Eka tidak mau menanggapi kasus ini.
Ia selalu menghindar ketika ditanyai dan yang terakhir kabur menjauh.
"Aku enggak tahu kasusnya. Enggak ada lagi dia. Sudah seminggu, sudah tahunya kalian enggak ada hubungannya sama aku (kasusnya)," kata Sri Eka Yani yang ditemui di kantor Bupati, Rabu (22/4/2020).
Informasi yang dikumpulkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh TS terjadi pada masa pejabat Kabag Perekonomian Putra Jaya Manalu, yang sekarang ini sudah menjadi Asisten II Pemkab.
Meski baru satu orang korbannya yang melapor ke Polresta Deliserdang namun dari informasi yang beredar banyak orang lain lagi yang menjadi korban.
Disebut-sebut kalau ulahnya itu ada kaitannya dengan klub sepak bola yang ia punya yakni Bhineka FC yang sempat berkompetisi di Liga III Indonesia pada tahun 2019.
Putra Jaya Manalu yang sempat dikonfirmasi membantah kasus yang dilakukan oleh TS ada kaitannya dengan dirinya.
Ia menyebut bahwa korban perbuatan TS bukan Hadian saja, melainkan ada yang lain lagi.
Satu nama yang juga sudah ia ketahui dan ikut menjadi korban bernama Iwan.
"Iwan itu sempat mensomasi saya, dan saya sudah balas somasinya. Katanya dia (TS) ada minjam uang sama korban dan menjual nama saya. Dia bawa institusi dan saya jelaskanlah bahwa apa yang dilakukannya itu sama sekali tidak ada kaitan dengan kepentingan Bagian Perekonomian. Kalau si Iwan ini saya sudah jumpa dan memberi penjelasan juga," ujar Putra Jaya Manalu.
Mantan Kadis Pasar ini mengaku dirinya sempat memanggil langsung TS.
Pada saat itu TS mengakui kesalahannya dan bersiap untuk mengembalikan uang yang dipinjam kepada masing-masing korbannya. Diakui kalau dalam hal ini sebenarnya sudah ada kaitannya dengan kasus pemalsuan.
"Surat (RAB) yang dikasihnya sama korbannya itu juga setelah kita cek tidak teregister di Sekretariat Bupati. Kasusnya ini dia (TS) minjam uang karena enggak ada proyek di kita sebenarnya. Bagian Perekonomian itukan bagian administratif. Kita juga bertanya sekarang ini kenapa mereka (korban) mau memberikan uang?" ucap Putra Jaya Manalu.
Terkait kasus ini, lanjut Putra, Sekda pun sudah dua kali memanggil yang bersangkutan.
Pemanggilan untuk mempertanyakan bagaimana sebenarnya kasus dan modus yang dilakukannya.
Dua kali pemanggilan yang bersangkutan juga belum datang karena tidak pernah masuk kantor lagi dan tidak ada di rumahnya. (dra/tribun-medan.com)
