Seorang Nenek Pingsan Setelah Dirudapaksa Cucunya, Begini Pengakuan Pelaku

Seorang cucu yang merupakan pengguna narkoba merudapaksa neneknya saat korban tertidur pulas

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Tersangka kasus pemerkosaan, Rio Primananda menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (26/4/2020). 

Tidak butuh waktu lama, polisi pun berhasil meringkus Rio.

Saat menjalani interogasi pada Kamis (23/4/2020) malam, Rio mengaku nekat merudapaksa neneknya karena sudah satu bulan pisah ranjang dengan sang istri.

Seorang Wanita Dirudapaksa Lelaki yang Baru Dikenal Lewat Facebook, Tolak Rayuan Sebelum Diancam

"Waktu itu saya mau memperbaiki pompa air di belakang rumah.

Kemudian saya melihat nenek sedang tidur terbaring dengan menggunakan baju tidur.

Bajunya naik ke atas nampak paha dan pantatnya, disitulah naik birahi saya dan berniat memperkosa," kata ayah dua anak ini.

Atas perbuatannya, Rio yang merupakan pengguna narkoba dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(dra)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved