Setelah Berhubungan Suami-Istri Ketiduran Bangun Jelang Imsak, Lupa Mandi Wajib Bagaimana Hukumnya?

Tidak sedikit pembaca bertanya perihal lupa mandi wajib setelah berhubungan suami-istri lantaran terbangun jelang Imsak. Lantas hukumnya bagaimana?

Patheos
Ilustrasi Doa Menyambut Ramadhan 1441 H 

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadhan dia harus memerdekakan budak perempuan Muslimah, kalau ada."

"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu."

"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."

"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

Tonton video selengkapnya di sini.

Lantas, hal-hal apa sajakah yang bisa membatalkan puasa Ramadhan? Berikut Tribunnews rangkum dari kalsel.kemenag.go.id dan zakat.or.id:

1. Memasukkan sesuatu ke lubang tubuh

Hal ini bisa diartikan seseorang batal puasanya apabila ia makan dan minum secara sengaja.

Tak hanya itu, bersetubuh pun termasuk dalam hal ini.

Jika seseorang bersetubuh saat melakukan puasa, maka ia diwajibkan membayar kafarrah atau tebusan, seperti yang dijelaskan Tsalis Muttaqin di atas.

Selain itu, mengobati penyakit melalui dubur atau lubang belakang, juga menjadi penyebab puasa batal.

2. Muntah secara sengaja

Apabila seseorang sengaja muntah, maka puasanya akan batal.

Ia diwajibkan mengganti puasanya di lain hari.

Hal ini tertuang dalam hadis Nabi Muhammad saw:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved