AKBP Eko Hartanto Dipromosikan Jadi Kapolres Lhokseumawe, Ini Perjalanan Kariernya

Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1337/V/KEP/2020, menjadi kabar baik bagi Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Eko Hartanto.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / ist
AKBP Eko Hartanto, Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1337/V/KEP/2020, menjadi kabar baik bagi Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Eko Hartanto.

Dalam Telegram tertanggal 1 Mei 2020 itu, nama AKBP Eko Hartanto masuk dalam gerbong rotasi perwira Polri.

Eko mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres Lhokseumawe, Polda Aceh.

Saat dikonfirmasi Tribun Medan pada Jumat (1/5/2020) malam, Eko membenarkan promosi jabatan tersebut.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak kepada dirinya selama ini.

"Alhamdulillah. Terima kasih," ujarnya.

Disinggung kesan selama bertugas di Sumut, polisi berpangkat melati dua di pundaknya ini mengaku mendapat pengalaman luar biasa.

"Amazing. Luar biasa. Ada dua momentum yang tidak terlupakan yakni saat kasus Bom polrestabes medan dan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin," jelasnya.

Eko menurutkan, dirinya telah bertugas di Sumatera Utara, yakni jajaran Polda Sumut telah 11 tahun.

"Sudah 11 tahun di Sumut bertugas," ungkapnya.

Adapun perjalanan karier AKBP Eko Hartanto yakni, pada tahun 2003 menjabat sebagai Danton Dalmas Polda DIY.

Tahun 2004 Kanit Patroli Polsek Banguntapan Bantul Polda DIY.

Tahun 2005 Kanit Reskrim Polsek Jetis Poltabes Jogyakarta Polda DIY.

Tahun 2006 Danton Tar Akpol Lemdikpol

Tahun 2008 Pama Polda Sumut (Llsn Dik Ptik Angk 51 Ta 2008-2009).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved