Ramadhan 2020

Ini Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah dan Cara Pembayarannya

Terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat pada bulan Ramadan.

Editor: Ayu Prasandi
tribun jakarta
ilustrasi zakat fitrah 

Ini Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah dan Cara Pembayarannya

TRIBUN-MEDAN.com-Dalam bulan Ramadan, untuk semua umat muslim wajib membayar zakat fitrah sebelum salat Idul Fitri.

Baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam pun wajib mengeluarkannya.

Berikut Panduan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah dari Kemenag, Umat Muslim Diimbau Menyegerakannya

Hal tersebut karena zakat fitrah menjadi bagian ibadah yang menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Kewajiban zakat fitrah kepada setiap muslim ini, sesuai dengan hadis Rasulullah SAW.

Siapa yang Menerima Zakat

Lalu, siapa sajakah orang-orang yang berhak menerima zakat tersebut?

Terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat pada bulan Ramadan.

Delapan golongan itu antara lain:

1. Fakir: Adalah orang-orang yang sama sekali tak harta.

2. Miskin: Adalah orang-orang yang memiliki penghasilan namun tidak mencukupi keperluan sehari-hari atau masih serba kekurangan.

3. Riqab: Adalah orang-orang yang menjadi hamba sahaya atau budak orang lain.

Budak merupakan orang yang bekerja pada orang laib tanpa diberi upah.

Lawan Covid-19 di Bulan Ramadan, Medan Slankers Club Bagikan 600 Masker

4. Gharim: Adalah orang-orang yang memiliki banyak hutang.

5. Mualaf: Adalah orang-orang yang baru saja memeluk menganut Islam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved