Pembunuh Ini Coba Rebut Senjata Polisi, Akhirnya Dilumpuhkan Tim Ditreskrimum Polda Sumut
Tim Resmob dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang telah buron selama lima bulan.
Tak berapa lama berselang, datang abang pelaku bernama Wanda (sudah ditangkap Polsek Medan Area) memanggil korban.
"Karena merasa tersinggung dipanggil nama, korban pun marah dan menampar Wanda. Sehingga pelaku langsung mendorong dan mencekik leher korban. Sedangkan Wanda yang sudah memegang sebilah pisau langsung menikamkannya ke bagian ketiak korban," jelasnya.
Pelaku pun mengambil gunting dari saku celananya dan menikamkan ke bagian badan sebelah kiri korban.
Korban akhirnya tewas bersimbah darah.
Sementara pelaku dan abangnya langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
"Saat kabur pelaku sempat pulang ke rumah untuk ganti pakaian dan membuang barang bukti di pinggir Sungai Denai. Dengan menumpang truk, pelaku melarikan diri ke Padangsidimpuan," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, Sumarno menambahkan, pelaku sendiri pernah mendekam di Lapas Tanjung Gusta terkait kasus pencurian rumah. Ia bebas pada Juni lalu.
"Dalam kasus ini, kami juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah gunting bedah yang digunakan pelaku," pungkasnya.
(mft/tri bun-medan.com)