TKI Ilegal Harus Setor hingga Rp 3 Juta, Sering Tertipu dan Ditelantarkan di Tengah Laut

sejumlah TKI yang selama ini bekerja di Malaysia nekat pulang kampung karena sudah tidak memiliki pekerjaan tetap sejak negeri jiran tersebut lockdown

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
PETUGAS Lanal Tanjungbalai Asahan mendata TKI ilegal di Posmat Bagan Asahan, Sabtu (2/5/2020). Para TKI ilegal yang berjumlah 27 orang ditemukan petugas Lanal Tanjungbalai di kawasan Hutan Bakau Sei Sembilang, Asahan sekitar pukul 06.00 WIB. 

Bagi mereka yang pulang ke Indonesia, tentu akan menjalani tes kesehatan.

Kemudian, nanti para TKI ini akan didaftarkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Berita Foto: Ratusan TKI Asal Malaysia Jalani Proses Karantina Covid-19 di Lanud Soewondo Medan

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta aparat gabungan untuk memperketat pengawasan jalur tikus.

Sebab, kata Edy, tidak tertutup kemungkinan para pemilik kapal tekong menyelundupkan para TKI ilegal itu dari jalur tidak resmi.

"Ini yang harus kita antisipasi. Minta bantuan saya, tolong bantu mengantisipasi kemungkinan yang begitu repot akibat TKI yang segera pulang dari Malaysia," jelasnya.(ind/wen)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved