Fakta Baru Sidang Hakim Jamaluddin
FAKTA BARU Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Mulai dari Ajakan Berdukun hingga Sogokan Rp 100 Juta
Sopir freelance terdakwa Zuraida Hanum, Liber Junianto Hutasoit (36), memberikan pernyataan yang mengejutkan di sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Hendrik Naipospos
Saat itu ia mengatakan sempat dikonfotontir selama 19 hari dengan Zuraida Hanum di Polrestabes Kota Medan.
"Saya dikonfrentir selama 19 hari di polres dan disitu saya dihadapkan dengan Zuraida," katanya.
Setelah itu, ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan tersebut, Zuraida Hanum masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum yang mulia, dia belum manjadi tersangka, dan disitu masih ada pengacaranya Pak Purba (sambil menunjuk Onan Purba selaku penasihat hukum Zuraida)," katanya.
Kemudian hal mengejutkan dikatakannya, bahwa Zuraida Hanum ingin membayar Rp 100 juta agar Liber mencabut BAPnya di Kepolisian.
"Perlu saya tambahkan, waktu itu saya di berikan catatan kecil, bila menarik kesaksian makan saya akan diberikan Rp 100 juta," katanya.
Dijelaskannya dengan gerakan, bahwa Zuraida Hanum menunjukan kertas tersebut dan menunjukannya ke kepada saya dengan tangan ke paha sebelah kirinya.
Kemudian ditanyakan Hakim kembali, bahwa disitu saksi dan terdakwa sama-sama sedang diperiksa, bagaimana bisa dia melakukan hal tersebut.
"Saat itu break (istirahat) Pak, dan Pak Purba keluar, hanya kami berdua diruangan itu," katanya.
Kemudian dijelaskannya, bahwa setelah itu dirinya memberitahukan kepada juru tulis perkara (juper) untuk memeriksa terdakwa Zuraida Hanum.
"Maka saya bilang ke juper, tolong diperiksa. Namun saat itu tidak diperiksa," katanya.
Kemudian dijelaskan Liber, kalau saat itu ia akan membuktikannya, dan hal tersebut dinuktikannya.
"Saya yakin, saat itu pasti saya akan ditelpon oleh dia (Zuraida), dan Benar saya ditelfon. Saya jumpai dia, dan didada saya ada kamera handphone, disitu dimintanya saya untuk mencabut bap saya," jelasnya.
"Kemudian, saya minta Rp 100 jutanya, dan dia ga berikan. Dibilangnya tarik dulu baru diserahkan uangnya," katanya lagi.
Setelah itu, penasihat hukum Zuraida Hanum Zakir menanyakan bagaimana caranya Zuraida Hanum menuliskan kertas tersebut.