Bolehkah Seorang Suami Mencium Istrinya saat Ibadah Puasa? Apa Hukumnya dan Batalkah Puasanya?
Dalam menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga agar puasanya tidak batal.
TRIBUN-MEDAN.COM - Apa hukumnya seorang suami mencium istrinya saat sedang menjalankan ibadah puasa.
Bolehkah atau batalkan puasanya?
Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad berikut ini.
Seperti diketahui, dalam menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga agar puasanya tidak batal.
Tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tapi dari segala hal yang dapat membatalkan puasa.
Dalam praktiknya, ada beberapa permasalahan kecil yang mungkin dapat membuat seseorang ragu.
Yang paling sering didapati adalah ragu bahwa hal yang dilakukannya itu dapat membatalkan puasanya atau tidak.
Seperti salah satunya mencium istri saat dalam kondisi berpuasa.
Mengenai hal ini, Ustad Abdul Somad Lc MA sempat memberikan jawaban dan penjalasan dalam sebuah cuplikan video singkat ceramahnya.
Cuplikan video tersebut diunggah oleh salah satu kanal Youtube, Dakwah Muslim pada tanggal 25 September 2019.
Menjawab pertanyaan mengenai hukum mencium istri saat sedang berpuasa, ustadz yang akrab disapa UAS menjawab bahwa perbuatan itu tidak membatalkan puasa.
"Kalau istri engkau yang kau cium, maka tak batal. Dalilnya Nabi mencium Aisyah," kata UAS.
Meski tidak membatalkan puasa, UAS mengatakan ada yang berjaga untuk tidak melakukan perbuatan itu.
Lantaran khawatir dan takut bahwa orang tersebut tidak dapat mengendalikan hawa nafsu seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.
Maka dalam hal ini, orang tersebut lebih baik untuk berhati-hati dan menjaga dirinya dari perbuatan mencium istri.
