News Video
FERDIAN Paleka Terancam 12 Tahun Penjara, Sang Ayah Ikut Sembunyikan Sang Youtuber Kontroversial
Muncul pula dugaan bahwa ayah Ferdian Paleka ikut andil dalam persembunyian putranya itu.
FERDIAN Paleka Terancam 12 Tahun Penjara, Sang Ayah Ikut Sembunyikan Sang Youtuber Kontroversial
TRI BUN-MEDAN.com - Keberadaan YouTuber Ferdian Paleka mulai terendus.
Ferdian Paleka diduga tengah bersembunyi di Bogor.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa ayah Ferdian Paleka ikut andil dalam persembunyian putranya itu.
• FULL Video Anak SMA Rayakan Kelulusan dan Rok Digambar Kelamin Pria, Kelulusan Terancam Dibatalkan
Seperti yang diketahui, Ferdian Paleka hingga saat ini masih buron atas kasus prank sembako isi sampah.
YouTuber asal Bandung itu dilaporkan ke pihak kepolisian atas apa yang dilakukannya.
Ia telah membuat sakit hati para waria yang menjadi korban atas ulahnya.

Aksinya dianggap menghina transgender perempuan atau transpuan yang jadi sasaran sambako isi sampah.
Tak hanya korban yang marah, publik juga mengecam aksinya.
Bahkan deretan YouTuber serta selebritis ikut geram dengan aksi Ferdian Paleka.
Hingga saat ini polisi masih mencari keberadaan Ferdian Paleka.
Sejauh ini, sedan yang digunakan pelaku sudah diamankan di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Selasa (5/5/2020).
• VIDEO VIRAL Preman Tantang Polisi Berkelahi, Setelah Ditangkap Mendadak Jadi Ayam Sayur Minta Maaf
Belakangan, ternyata, mobil itu disita dari orang tua Ferdian sendiri.
Bahkan, ada dugaan keterlibatan orang tua membantu Ferdian melarikan diri.
"Jadi setelah tim kami melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi ada yang melihat mobil yang digunakan pelaku di Cileungsi, Bogor.
Tim kami membuntuti dan saat hendak akan menangkap, ternyata orang tua dari saudara F," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (6/5/2020).

Polisi pun terkejut saat hendak menangkap Ferdian di dalam mobilnya, ternyata bukan Ferdian, melainkan orang tuanya.
Saat itu, orang tuanya langsung dimintai keterangan.
"Menurut keterangan bersangkutan, tidak menyampaikan spesifik. Intinya orang tua tetap melindungi anaknya dan tidak memberitahukan keberadaan anaknya.
Untuk orang tua masih saksi, kami periksa intensif terkait apa
• TERUNGKAP Alasan Preman Ini Berani Tantang Polisi Duel, Kapolresta Deliserdang Beberkan Penyebabnya
yang dia ketahui terkait apa yang anaknya lakukan," kata dia.
Sejauh ini, orang tua yang mengamankan Ferdian tidak kooperatif.
Mobil itu sendiri dibeli oleh Ferdian dan dikuasai orang tuanya.
"Kami harap saudara Ferdian Paleka segera menyerahkan diri," ujarnya.
Ferdian Paleka Gay?
Dibalik berita viralnya Ferdian Paleka, ternyata ada satu hal yang buat publik tercengang.
Sebuah akun di Twitter menyebutkan jika Ferdian Paleka adalah seorang LGBT atau Gay.
Akun tersebut menampilkan profil Twitter Ferdian Paleka.
Di keterangan profilnya, Ferdian menuliskan sebuah kalimat slide to may DM. T
Bagi orang awam, hal itu pasti tidak dimengerti. Tapi sebuah akun menjelaskan jika ada makna dari huruf "T" tersebut.
"Lu bisa liat dia memberi keterangan kalo dia T? istilah ini cukup akrab di dunia LGBT. Yaitu top. Cowo yang nusuk. Kata teman ge ya orang iini emang beneran gay. Dan di Bandung itu emang banyak yang bot. Bot itu biasanya cowo yang nusuk. Ada yg many ada yg feminin"

Ada juga yang mengatakan kalau Ferdian pernah main sama banci

Ibunda Ferdian Paleka Meminta Maaf
Gara-gara video prank Ferdian Paleka kepada waria di Kota Bandung, kedua orangtuanya menanggung malu
Video prank itu berisi kardus sumbangan yang diberikan kepada sejumlah waria di Kota Bandung.
Namun isi kardus tersebut adalah sampah
Tak terima dipermainkan, sejumlah waria melapor ke Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri mengatakan kasus tetap berlanjut meskipun ibunda Ferdian Paleka telah meminta maaf.
"Minta maaf ibunya, siapa aja boleh minta maaf. Proses hukum jalan," katanya.
Beredar pula video ibu Ferdian Paleka menangis setelah melihat video anaknya.
• POLISI Beberkan Motif dan Kronologi Tewasnya Korban Elvina (21), Ternyata Dibantai Kekasih Tercinta
Ia sedih membaca komentar pedas yang ditujukan kepada anaknya.
Ferdian merupakan anak sambung namun sang ibu tetap merasa iba.
Ibunya sempat menyarankan Ferdian Paleka untuk membuat konten bermanfaat seperti berbagi bantuan nasi bungkus.
"Saya jarang sekali, baru kasus ini saya pengen lihat apa saja (video) yang dibuat anak saya itu.
Enggak semua (konten). Saya pernah (bilang) 'kamu tuh bikin konten berbagi kamu bisa lah beri nasi bungkus 20-30 bungkus' saya bilang gitu ke papahnya.
Saya lihat video soal PSK, kok dia bisa mempraktekkan seperti itu. Saya sedih terus dilihat dari komentarnya, sampai semuanya mendoakan, nyumpahin, saya sedih.
Meskipun dia anak sebelah (tiri), tetap saja sakit banget hati saya.
• Balas Prank Sampah Ferdian Paleka, Crazy Rich Bagi Kardus Isi Uang Rp 100 Ribu Untuk Warga Tak Mampu
Ya Allah kok kayak gini. Enggak semua konten-konten dia, masih ada bagusnya," ucap ibu Ferdian Paleka.
Tak hanya itu, Ferdian Paleka dikabarkan lost contact dengan orangtuanya.
Ferdian dikabarkan sudah lost contact dengan orang tuanya sejak hari Minggu (3/5/2020).
Seorang aparatur Desa Rancamanyar, Dadang Purnama mengatakan, Ferdian dan TB merupakan warga dari desanya.
"Kedua orang tuanya hadir difasilitasi oleh ketua RW 13, ada dari pihak Polsek (Baleendah), Polrestabes Bandung juga. Kini (kasus tersebut) ditangani oleh pihak Polrestabes," ujar Dadang di antor Desa Rancamanyar, Senin (4/5/2020).
Saat ditanya apakah kemarin malam kediaman Ferdian Paleka, banyak yang mendatanginya, Dadang mengatakan, tidak juga karena kebetulan mereka konfirmasi kepada pengurus, jadi tidak sampai mendatangi.
"Jadi RW mendengar info itu, kedua orang tua juga dihadirkan. Kemudian dari Polrestabes datang, dan orang tuanya diarahkan untuk menghadirkan anaknya," kata dia.
"Dari jam 6 sore (kemarin) itu mereka sudah lost contact (dengan orang tuanya), jadi yang bersangkutan saat malam itu tidak ada hanya orang tuanya," tuturnya.
Menurut Dadang, pada pukul 18.00, handphone mereka sudah tidak aktif.
"Mungkin mereka ketakutan," ucapnya.

Satu Orang Menyerahkan Diri
Tubagus Fahddinar, rekan Ferdian Paleka, Youtuber yang melakukan aksi prank memberi bantuan sembako berisi sampah kepada waria atau transgender di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 30 April 2020, sudah ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
Tubagus Fahddinar datang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung, diantar kedua orangtuanya, pada Senin 4 Mei 2020.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri mengatakan, Tubagus kini sudah ditahan.
Polisi tengah memburu dua rekannya yakni A dan Ferdian Paleka.
Penyidik sudah mendatangi kediaman Ferdian namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.
"(TF) ditahan, sekarang Lagi diusahakan terus (pencarian), masyarakat yang tahu dilaporkan dan yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Galih Indra Giri saat dihubungi, Selasa (5/5).
"Jadi semua yang ada di situ (video) kita periksa. Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Tambahan Pasal
Polisi menambahkan pasal untuk menjerat tiga pelaku pembuat video prank bantuan berisi sampah kepada transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 30 April 2020.
Sebelumnya polisi hanya menjerat dengan pasal 45 ayat 3 UU ITE.
Disebutkan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta.
"Ada penambahan pasal, kita juga kenakan dengan pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).
Dalam pasal 36 UU no 11 tahun 2008, disebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud
Dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
Kemudian pada pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008 berbunyi setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.
Kini, satu orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah Tugabus Fahddinar, salah satu rekan Ferdian Paleka. Tugabus menyerahkan diri ke Polisi pada Senin 4 Mei 2020, ia diantarkan keluargnya.
Saat ini Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yakni Ferdian Paleka dan A. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul : "Masih Buron, YouTuber Ferdian Paleka Diduga Ada di Bogor & Dibantu Kabur Ayahnya, Ini Kata Polisi"