Percepat Pengurusan KTP, Kepling Sei Agul Medan Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu, James Membantah
Alek mengaku sangat menyesalkan sikap Kepala Lingkungan 5, Alek tidak habis pikir ia diperlukan demikian, padahal kondisinya sedang dalam kesulitan.
"Dimasa sulit saat ini, masa Covid-19, kok tega sekali Kepling 5 meminta uang dengan cara mematok harga kepada saya," katanya.
Alek mengatakan meski Kepling sudah mengaku salah dan tidak meminta lagi sisa uang pengurusan KTP sebesar Rp150 ribu tersebut dan meminta maaf kepadanya di Tanjung Anom sertamengatakan agar permasalahan tersebut tidak dibawa kemana-mana, namun Alek Sinaga beserta istrinya mengaku sangat kesal atas kinerja Kepling 5 tersebut.
"Saya sadar, saya orang susah, tapi janganlah saya seakan dibodohi oleh Kepling, kemana sebenarnya dia (Kepling 5) urus KTP saya dan istri saya. Saya harap kiranya pengalaman saya ini tidak dirasakan oleh warga lainnya di lingkungan saya dan di lingkungan lainnya," pungkasnya.
• Oknum Polisi di Medan Diduga Pungli, Pengamat Hukum: Sebagai Efek Jera Harusnya Dipecat
Sementara itu, Kepala Lingkungan 5, Sei Agul Kecamatan Medan Barat James Situmorang, menyangkal bahwa dirinya telah melakukan pungli Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warganya bernama Alek Sinaga (36).
Ia bahkan mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan warga tersebut.
James mengatakan warga tersebut tidak punya dasar apapun menuduh dirinya telah melakukan pungli.
Hal tersebut dikatakannya saat Tri bun Medan meminta konfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Ia mengatakan tidak menangani hal tersebut, karena merasa tidak pernah menerima atau meminta uang Rp 300 ribu dari Alek
"Nggak ada itu, hoax, Memang masalah itu nggak ada aku tangani," katanya.
James mengatakan pihaknya hanya mengarahkan Alek agar melakukan perekaman pembuatan KTP elektronik, sebab katanya Alek saat itu belum memiliki KTP Elektronik.
"Saya suruh dia rekam, karena KTPnya belum elektronik, ke kecamatan saya suruh dia rekam karena KTP nya masih kertas, masih manual, jadi harus direkam dulu," katanya.
James mengaku tidak tahu asal usul mengapa ia dituduh melakukan pungli Rp 300 ribu.
Dikatakannya usai menyuruh Alek melakukan perekaman KTP, mereka belum ada komunikasi lebih lanjut.
"Saya bingung, tapi zaman sekarang apa yang enggak dibilang orang, makanya saya pikir udahlah. Bagi saya yang penting saya kerja, selama nggak merugikan orang. Ya kalau ada mungkin yang merasa sakit hati dengan kenaikan saya. Yang jelas Itu tidak benar informasinya," katanya.
Selain itu James mengaku perekaman tersebut dilakukan sebelum pandemi Covid-19 masuk ke kota Medan.