Viral Medsos
Sindiran dan Kritikan Menohok Najwa Shihab Kepada DPR RI, Ini Reaksi Anak Buah Prabowo dan Megawati
Najwa Shihab diminta segera meminta maaf karena menyerang kehormatan anggota DPR, wakil rakyat yang terhormat.
Anggota DPR Arteria Dahlan juga bersikap atas kritik yang disampaikan Najwa Shihab.
Menurut Arteria, banyak hal yang disampaikan Najwa cenderung tidak benar dan provokatif.
Dia pun meminta Najwa meminta maaf kepada anggota DPR.
"Saran saya secara pribadi, selaku anggota Komisi III, selaku anggota Badan Legislasi, dan selaku Deputi Penerangan Umum Satgas Lawan Covid-19 meminta Najwa minta maaf," kata Arteria dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).
Soal prioritas
Di lain pihak, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus sepakat dengan pernyataan Najwa.
Menurut dia, bukan kali ini saja DPR gagal dalam menentukan skala prioritas.
"Kegagalan menentukan prioritas kerja sudah menjadi cerita abadi sejak DPR era reformasi," kata Lucius kepada Kompas.com.
Sebagai perpanjangan suara rakyat, ia menambahkan, sudah menjadi kewajiban anggota DPR untuk menyuarakan pendapat masyarakat untuk mengatasi persoalan yang tengah terjadi.
Namun ironisnya, aspirasi dan kritik itu justru disampaikan oleh masyarakat sendiri. "Suara kritis seperti itu justru tak muncul dari mulut anggota DPR yang secara khusus mengemban tugas menjadi wakil rakyat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai, ketidakmampuan DPR untuk menjadikan penanggulangan Covid-19 sebagai skala prioritas perlu ditindaklanjuti dengan memunculkan kembali gagasan rakyat dapat memberhentikan anggota DPR.
"Di tengah bencana ini, gagasan agar kewenangan rakyat untuk memberhentikan anggota DPR dirasakan penting untuk disuarakan kembali," kata Feri kepada Kompas.com.
Menurut dia, sistem parlemen yang berlaku saat ini melanggengkan kekuasaan anggota Dewan. Hal ini karena relasi antara pemilih dan yang dipilih terputus pasca-pemilu usai.
Dengan demikian, pemilih tak mempunyai wewenang memberhentikan anggota Dewan, sekalipun yang kinerjanya buruk. Anggota Dewan, kata Feri Amsari, hanya dapat diberhentikan dan diganti oleh ketua umum partai politik.
"Makanya anggota DPR dipilih oleh rakyat tapi bekerja demi ketua partai. Sebuah sistem yang terbukti salah, terutama pada saat darurat seperti saat ini," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Tajam Najwa Shihab yang Bikin Gerah Anggota DPR...",