News Video
TERUNGKAP Alasan Preman Ini Berani Tantang Polisi Duel, Kapolresta Deliserdang Beberkan Penyebabnya
Saat itu anggota kepolisian mendapatkan perintah dari Wakapolsek Tanjungmorawa untuk melancarkan arus lalin di Jalan Sei Blumei Dusun V Ds Tanjung
"Petugas kami kemudian berangkat ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian, pelapor melihat mobil truk distop oleh para tersangka," ujarnya, Kamis (7/5/2020).
Lanjutnya, ketika korban turun dari sepeda motor, langsung disambut oleh terlapor sambil mengucapkan kata kata 'Ngapain kemari?'.
Jawab korban, 'Saya mengamankan jalur lalin'.
Kemudian penlaku mengucapkan, 'Bisa rupanya kau mengamankan jalur ini?'
jawab korban, "Bisa".
"Melihat situasi semakin ramai oleh rekan-rekan pelaku dorong korban dan bajunya ditarik tarik. Pelaku juga mengatakan 'Nanti kau kami masakan di sini, kau sendirian di sini'. Sampai ke warung milik Awaludin. Korban pun menghindari kerumunan dan kembali ke Polsek Tanjung Morawa," ungkapnya.
Berdasarkan kejadian tersebut, kemudian korban merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Lanjut Kapolres, berdasarkan informasi dari masyarakat tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atas nama Jumaidi di sebuah warung.
"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka dinyatakan positif menggunakan Amphetamine, Metamfetamin dan Tetrahidrocanabinol," jelasnya.
(mft/tribun-medan.com)