Update Covid19 Sumut 13 Mei 2020
Medan, Deliserdang dan Binjai Diminta Satukan Gerakan untuk Pencegahan Covid19
Ketiga daerah ini menjadi fokus utama dalam penanganan penyebaran Covid-19 saat ini dikarenakan daerah ini seperti tidak memiliki batas.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Perlu sinergi dan gerakan bersama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai.
Gerakan bersama tersebut terkait tiga hal yang menjadi fokus utama, yaitu operasi masker, penyediaan tempat-tempat cuci tangan dan penerapan ketat physical distancing, Rabu (13/5/2020).
Ketiga daerah ini menjadi fokus utama dalam penanganan penyebaran Covid-19 saat ini dikarenakan daerah ini seperti tidak memiliki batas.
Perpindahan masyarakat di ketiga daerah ini begitu masif dan jarak ketiga daerah ini juga sangat berdekatan.
“Tiga daerah ini harus bergerak bersama karena secara demografi ketiga daerah ini memiliki penduduk yang sepertinya tidak memiliki batasan. Istri orang Deliserdang, suami Medan, ada siang di Binjai sore sudah di Medan. Kita fokus pada ketiga daerah ini apalagi Medan dan Deliserdang merupakan daerah dengan kasus tertinggi,” kata Gubernur.
Dari data penyebaran Covid-19, Medan dan Deliserdang daerah yang tertinggi dibanding daerah lain di Sumut.
Per Senin (11/5) tercatat pasien PDP yang positif Covid-19 di Medan 132 orang, PDP 87 orang, sembuh 35 orang dan meninggal 13 orang.
Deliserdang positif 20 orang, PDP 19 orang dan 4 orang meninggal.
• Bansos Covid-19 Pemprov Sumut ke Langkat Dikawal Langsung Kapolres
Dengan mengontrol ketat ketiga daerah ini harapannya tentu jumlah kasus terinfeksi Covid-19 di Sumut bisa ditekan.
Pelaksanaannya, Pemprov Sumut bersama dengan Medan, Deliserdang dan Binjai akan melaksanakan operasi masker di tiga daerah tersebut.
Pemerintah akan membagikan masker secara gratis kepada seluruh masyarakat sebagai pengingat bila di luar rumah harus menggunakan masker.
Diperkirakan gerakan ini akan dilakukan selama tiga hari.
Setelah pembagian masker diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika di luar rumah.
Bila ada yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi tegas.
Bila masyarakat tidak menggunakan masker maka tidak akan diperbolehkan masuk ke pasar, supermarket, jalan raya dan tempat-tempat publik lainnya.
