Penangkapan Geng Motor Ezto di Medan
Tangkap 3 Pelaku, Polisi Buru 10 Buronan Geng Motor Ezto yang Berkeliaran, Ini Janji Kapolrestabes
Polrestabes Medan segera mengejar 10 DPO geng motor Ezto yang menganiaya korban Rico Lumbanraja (16) hingga kritis pada 23 Maret 2019 lalu.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Kemudian, 13 ditetapkan sebagai DPO. Dalam pengembangannya 3 orang DPO ditangkap oleh Polsek Medan Helvetia yaitu Fernando Imanuel Sinurat alias Nando Ketua Geng Motor Esto, adiknya Daniel MT Sinurat dan Jonathan Roy Putra Hutapea," tuturnya.
Isir menegaskan bahwa pihaknya mengamankan ketiganya dengan memberikan tindakan tegas terukur yaitu penembakan.
"Ini adalah gambaran aksi kelompok geng motor yang diketuai Fernando Sinurat alias Nando.
Proses penangkapan seperti biasa kita lakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para tersangka.
Setelah dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur para tersangka saat ini sudah diobati.
Coba lihat kondisinya, bisa jalan di tempat kan. Berbeda dari kondisi adik kita, Rico Lumbanraja," tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepada setiap orang tua untuk memantau anak-anaknya agar tidak terlibat geng motor.
"Dalam kesempatan ini kami juga mengimbau, tolong kepada orang tua benar-benar perhatikan anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak tergabung sama kelompok-kelompok geng motor yang bisa melakukan tindakan melawan hukum. Yang bisa mengakibatkan terjadi seperti berhenti sekolah, dan proses pemulihan terus berlanjut," tambahnya.
• Rencana Pembunuhan Soekarno saat Salat Ied, Peluru Sniper Jarak 7 Meter Melenceng, Bayangan Bergeser
Isir menjelaskan bahwa saat ini kondisi korban Rico sudah tidak bisa hidup normal dan tak bisa melanjutkan studi di SMA Santo Thomas 3 Medan.
"Jadi korban saat ini berada di rumah kerabatnya di Pekan Baru, masih dalam proses pemulihan.
Jari tidak bisa lurus lagi, jari korban patah.
Korban berjalan tidak bisa normal, karena kakinya harus digeser dan harus dipapah.
Korban kondisi seperti ini tidak bisa meneruskan sekolah, dan berhenti melanjutkan studinya," ungkap Isir.
Bahkan ia menyebutkan biaya pengobatan korban mencapai sekitar Rp 600 juta selama satu tahun.
"Biaya pengobatan besar, hampir sekitar 600 juta ditanggung sama keluarga korban," tegasnya.