Penangkapan Geng Motor Ezto di Medan
Tangkap 3 Pelaku, Polisi Buru 10 Buronan Geng Motor Ezto yang Berkeliaran, Ini Janji Kapolrestabes
Polrestabes Medan segera mengejar 10 DPO geng motor Ezto yang menganiaya korban Rico Lumbanraja (16) hingga kritis pada 23 Maret 2019 lalu.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Adapun kronologi penganiayaan terhadap Rico terjadi pada Minggu (24/3/2019) di salah satu rumah teman Rico di Perumahan Guru Lama Jalan Pembangunan V Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Tim Pegasus Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polsek Medan Helvetia membekuk tiga orang anggota geng motor Ezto pada 5 April 2019.
Korban Rico mengalami luka parah dan sempat koma selama enam hari di Rumah Sakit Royal Prima Medan. Rico juga harus menjalani operasi di bagian otak dan tangan.
Rico yang ketika itu sudah tidak berdaya, kemudian dilindas menggunakan sepeda motor.
Menurut polisi, Rico kena lindas di bagian badan. Polisi juga menyebut Rico ditabrak dua kali oleh seorang pelaku.
Usai dipukuli, Rico juga dilindas menggunakan sepeda motor. Aksi penganiayaan membuat Rico tergeletak tak berdaya di tengah jalan.
Tak lama setelah peristiwa itu, polisi mengmanakan tiga pelaku yakni David Mangatas Nadapdap (25) dan Gani Ari Kristian (29) dan Arianto Fransiskus Manalu (22) warga Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Helvetia.
(vic/tri bun-medan.com)